Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Ulama Sumut dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada sejumlah pihak terkait agar menunda pelaksanaan Pilkada Medan 2020. Pasalnya, sampai hari ini Kota Medan masih berada di kategori zona merah. Bukan hanya itu, tren jumlah pasien positif covid-19 terus mengalami peningkatan.
"Kita sedang mengkampanyekan agar Pilkada Medan ditunda. Somasi ke KPU, Bawaslu, Wali Kota Medan serta Gubernur Sumut sedang dipersiapkan," ujar Ketua Pokja Pilkada GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean, Rabu (5/8/2020).
Secara khusus GNPF Ulama Sumut, kata dia, menyesali keputusan KPU RI, Bawaslu RI, Komisi II DPR RI beberapa bulan lalu masih memaksakan Pilkada di Indonesia.
"Harusnya mereka melihat zona merah itu tidak boleh ada pilkada, bayangkan pemerintah menganjurkan protokol kesehatan, sosial distancing, tapi mereka melakukan upaya pengumpulan masa," jelasnya.
"Medan khususnya, tanpa pilkada angka covid-19 terus naik, bisa bayangkan ketika ada perhelatan pilkada pasti menghimpun orang banyak, diseluruh keluruhan di kecamatan ada kelompok perkumpulan masa terkait pilkada," bebernya.
Tumpal khawatir hak tersebut akan menjadi cluster baru penyebaran virus corona atau covid-19. " Di tempat ibadah saat ini masih dilarang melakukan kegiatan yang berskala besar, sulit kita melihat Medan tertib," urainya
"Apa yang dilakukan Pemko Medan dalam penanganan covid-19, tidak ada kita lihat upaya konkret untuk menurunkan angka covid-19, disaat bersamaan ada pikada, ini akan jadi sarana baru penyebaran covid-19, dan sangat besar potensinya menyebarkan. Harusnya tunda Pilkada, bisa tahun depan, buktikan angka covid-19 bisa turun, kalau naik terus bagaimana kita bisa menerima pilkada," pungkasnya.