Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sumatra Utara (Sumut) meraih predikat 1 kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika itu disebabkan beberapa hal.
Hal itu diakui Kepala Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Brigjen Pol Atrial. Atrial membeberkan sejumlah kendala dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumut. Antara lain keterbatasan personel dan anggaran. Hal itu dikatakan Atrial saat rapat dengar pendapat dengan komisi A DPRD Sumut di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (5/8/2020)
"Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, hanya ada 15 yang ada BNNK yang 18
lagi ditanggungjawabi yang 15 itu, gimana mau maksimal," aku Atrial.
Selain itu, masalah anggaran yang minim juga jadi kendala. Karena itu, sambung Atrial, pihaknya bermohon agar ada pengkajian ulang anggaran.
Atrial mengaku di tengah keterbatasan itu, pihaknya tetap melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan memanfaatkan media sosial.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan akan menyampaikan keluhan BNN Sumut dan mendukung mereka dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.