Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan proges pendistribusian lahan eks HGU PTPN2 yang memiliki total luas 5.873 hektar, sedang dalam proses.hingga saat ini.
"Sedang proses, doakan itu cepat," kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai salat dzuhur di Masjid Gubsu, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (05/08/2020).
Edy Rahmayadi tidak menegaskan kapan persisnya lahan eks HGU itu didistribusikan. Namun ia menegaskan selama dirinya menjabat gubernur hingga akhir periode nanti, distribusi lahan itu jelas, yakni hanya kepada masyarakat yang betul-betul punya hak.
"Jadi selama saya jabat ini, tanah ini jelas, clear. Siapa yang punya, dia yang berhak menerima," kata Edy Rahmayadi, yang diberi wewenang berdasarkan surat pelepasan aset eks HGU itu dari Kementerian BUMN tahun 2000.
Lebih lanjut soal proses itu, Gubernur Edy mengatakan tahapannya yaitu pelurusan dari nominatif di atas peta. "Itukan nanti keluarnya dari gubernur, dengan real, kenyataan orang itu yang punya, gitu, oke!" sebut Gubernur Edy.
Sebelumnya, Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, dalam kunjungannya di Medan, Rabu (29/07/2020), mengatakan pemerintah menyiapkan skema penyelesaian permasalahan lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 Ha itu.
Skema tersebut secara teknis akan diselesaikan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dengan dasar surat pelepasan aset itu dari Kementerian BUMN pada tahun 2000, dan juga dukungan dari aparat penegak hukum dan DPRD Sumut dalam unsur Forkopimda Sumut.
Dan bersamaan dengan itu, Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Pangdam I/BB dan Forkopimda lainnya, menyatakan dukungan masing-masing sesuai kewenangannya untuk menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut, termasuk soal eks HGU PTPN2 itu.
Bahkan dukungan itu dituangkan dalam bentuk penandatangan komitmen bersama oleh Forkopimda Sumut terkait penyelesaian permasalahan tanah di Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (29/07/2020).