Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Protokol kesehatan merupakan suatu aturan yang saat ini dianjurkan oleh pemerintah untuk semua masyarakat, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan yang dianjurkan, seperti rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir serta dengan sabun atau memakai hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, dilarang membuat keramaian dan tidak mengunjungi tempat keramaian.
Penyebutan zona hijau, zona kuning, zona merah, dan zona hitam, istilah tersebut jadi ada setelah pandemi virus Covid-19 masuk ke Indonesia. Namun, masih banyak yang belum paham dan tahu arti dan perbedaan dari zona tersebut. Sebelumnya, virus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat dan mendapatkan kasus baru, sehingga pemerintah melakukan beberapa upaya untuk menekan kasus Covid-19. Penerapan Social Distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilakukan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Zona hijau memiliki arti bahwasannya sebuah wilayah atau daerah yang sudah tidak ada kasus Covid-19. Aktivitas seperti biasa sudah bisa dilakukan dengan normal. Akan tetapi, tetap perlu mengikuti protokol kesehatan seperti jarak sosial, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, hingga memakai masker.
Zona kuning yang memiliki arti bahwasannya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal. Pada zona ini dapat dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial. Pada zona ini protokol kesehatan tetap masih harus diterapkan. Pelacakan kontak kasus, melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri dilakukan pada zona ini.
Zona merah artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi. Pada zona ini protokol kesehatan harus diterapkan sangat serius. Menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis pun dilakukan. Bahkan isolasi mandiri untuk daerah ini pun dilakukan. Diterapkannya isolasi mandiri untuk daerah yang zona merah maka kebutuhan untuk daerah ini harus dipenuhi tanpa ada kontak fisik. Seperti kebutuhan makanan dalam 1 hari makanan dikirim sebanyak 3 kali yaitu pada pagi, siang dan sore. Isolasi mandiri sangat penting diterapkan pada zona ini dikarenakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Jika isolasi mandiri tidak diterapkan di daerah ini maka akan semakin banyak dari daerah lain yang terkena. Karena kita tidak tau apakah warga yang kontak fisik dengan kita membawa virus atau tidak.
Setelah mewabahnya virus Covid-19 pemerintah menganjurkan untuk masyarakat mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Protokol kesehatan selalu diingatkan melalui semua media massa ke semua lapisan masyarakat. Aturan tentang protokol kesehatan dianjurkan untuk semua zona tanpa terkecuali. Protokol kesehatan yang dianjurkan, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan han sanitizer, memakai masker, menjaga jarak.
Akan tetapi, banyak orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Padahal, semua yang dianjurkan pemerintah untuk keselamatan bersama. Kegiatan kumpul-kumpul bersama tetangga pun masih banyak dilakukan oleh masyarakat terutama yang tinggal di pedesaan. Mereka melakukan kegiatan berkumpul tanpa mengikuti protokol kesehatan. Padahal pemerintah desa selalu mengingatkan dilarang mengunjungi tempat keramaian atau membuat keramaian, selalu memakai masker dan rajin cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.
Terlebih untuk daerah yang sudah dinyatakan zona merah. Pada daerah yang sudah dinyatakan zona merah, protokol kesehatan akan semakin ketat dilakukan. Karena, jika protokol kesehatan tidak ketat dilakukan maka, penyebaran virus Covid-19 akan semakin meluas. Berbagai tindakan dilakukan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terlebih untuk daerah yang sudah ditetapkan zona merah. Isolasi mandiri untuk daerah tersebut pun dilakukan agar masyarakat dari daerah lain tidak tertular.
Kebijakan isolasi dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kebijakan isolasi dikeluarkan karena daerah yang diisolasi merupakan daerah yang menjadi zona merah pada penyebaran Covid-19. Tujuan penetapan Status Isolasi Mandiri untuk pemulihan situasi dan kondisi di Kelurahan atau daerah yang menjadi zona merah. Dengan kebijakan isolasi penyebaran virus Covid-19 menjadi terputus. Misalnya saja di daerah A sudah menjadi zona merah akan tetapi, daerah tersebut tidak diisolasi dan dengan bebasnya warga di daerah tersebut keluar masuk ke daerah lain. Kita tidak tau ada atau tidak warga dari daerah A membawa virus Covid-19. Nah, dan ternyata warga dari daerah A ada yang membawa virus Covid-19 dan berinteraksi dengan warga yang dari daerah lain maka warga dari daerah lain yang berinteraksi dengan warga yang dari daerah A kemungkinan terkena virus Covid-19. Maka dari itu kebijakan isolasi sangat penting diterapkan di daerah yang sudah ada terkena virus Covid-19 demi terputusnya rantai penyebaran virus Covid-19.
Ketika kebijakan isolasi dikeluarkan pemerintah akan memenuhi makanan sehari-hari untuk warga yang diisolasi. Biasanya makanan tersebut dilengkapi dengan lauk pauk, nasi, dan buah-buahan. Dalam sehari makanan diantar 3 kali. Ketika makan pagi, siang, dan sore, nasi akan diantar ke rumah warga. Warga hanya menjemputnya di depan rumah saja dan protokol kesehatan juga wajib dijalankan oleh masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Jadi, penerapan protokol kesehatan tidak memandang apakah daerah tersebut zona merah atau zona hijau. Semua zona diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Ingat! Jika kita menerapkan protokol kesehatan bukan nyawa kita saja yang terselamatkan tapi kita juga menyelamatkan orang lain dan keluarga kita. Maka dari itu tetaplah selalu menerapkan protokol kesehatan agar diri kita dan orang lain minim untuk tertular Covid-19.
Jadikan protokol kesehatan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi dikehidupan kita. Dengan menganggap protokol kesehatan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi maka dengan sendirinya kita akan terbiasa. Jika kita terbiasa melakukannya ketika tidak melakukan pasti merasa aneh dan merasa ada yang kurang. Seperti terbiasa rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, terbiasa menggunakan masker ketika keluar rumah, terbiasa menjaga jarak dan tidak berkumpul bersama tetangga. Jika kebiasaan itu kita terapkan maka kita akan menyelamatkan diri kita dan orang yang ada disekitar kita.
Jika kita bertemu dengan orang yang tidak memakai masker atau berkerumun cobalah ajak mereka berbicara dan bercanda terlebih dahulu. Berbicara dengan nada yang lembut dan rendah. Dan pastikan lawan kita berbicara tidak menunjukkan emosi. Jika sudah tidak menunjukkan emosi coba larikan pembicaraan tentang kasus Covid-19 yang ada di daerah kalian, di Indonesia bahkan dunia. Singgung sedikit tentang protokol yang harus diterapkan. Dengan begitu dia pasti akan merasa karena tidak memakai masker dan tidak mengikuti protokol kesehatan. Tapi, sebelum kita menyinggung protokol ke orang lain pastikan kita sudah mengikuti protokol kesehatan terlebih dahulu.
====
Penulis adalah Mahasiswa KKN DR 86 UIN Sumut
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]