Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Terkait pelaksanaan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatra Utara di Kota Tebing Tinggi yang telah mendapat 'restu' dari Gubsu Edy Rahmayadi dengan ketentuan perketat pengaturan protokol kesehatan, Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan akan mewajibkan seluruh peserta memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
"Seluruh peserta yang ikut MTQ di Tebing Tinggi nanti harus sudah menjalani test kesehatan sesuai protokol kesehatan dan hal itu dibuktikan dengan surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan dinas terkait yang ada di daerah masing-masing, hal yang sama juga dilakukan untuk semua dewan juri dan ini petugas panitia," tegas Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis (6/8/2020), terkait kesiapan Pemko Tebing Tinggi selaku tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke 37 yang akan digelar pada tanggal 5-11 September 2020 mendatang.
Menurut Umar Zunaidi, kebijakan yang diambil Pemko Tebing Tinggi tersebut seiring dengan kebijakan Menag Fachrul Razi terkait penyelenggara MTQ tingkat Nasional ke XXVIII yang akan digelar pada November 2020 di Sumatera Barat, dengan ketentuan MTQ Nasional tersebut juga akan berlangsung dengan menerapkan secara ketat pengaturan protokol kesehatan.
Umar juga akan memastikan pelaksanaan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumut di Tebing Tinggi akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Wali Kota juga sangat mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Tebingtinggi agar kegiatan ini bisa berjalan sukses.
“Mari kita sukseskan kegiatan ini, karena giliran kita untuk tuan rumah mendapat kesempatan bisa satu kali dalam kurun 40 tahun, kendati dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, kegiatan akan kita laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” harapnya.
Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kota Tebing Tinggi sebelumnya sempat ditunda akibat pandemi covid-19 dan direncanakan akan digelar pada tanggal 5 sampai 11 September 2020 akan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara.
Walikota juga menyampaikan pelaksanaan MTQ tingkat Sumut nantinya akan diikuti oleh 39 kafilah yang ada di Sumatera Utara terdiri dari 33 kabupaten/kota dan 6 kafilah khusus tambahan, sedangkan mengenai mimbar/venue acara sudah dipersiapkan secara matang dengan memenuhi standart protokol kesehatan.
Dalam kondisi Covid-19 saat ini, kita tidak bisa tinggal diam, artinya apa ? ekonomi juga harus digerakkan, namun harus dengan protokol kesehatan yang cukup disiplin. Bagaimanapun kita harus berjalan beriringan sembari mengantisipasi Covid-19 dengan tidak pernah lalai akan protokol kesehatan, ucap Walikota.
"Selalulah pakai masker saat keluar rumah, selalu jaga jarak dan selalulah cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas dimanapun berada,” pesan Wali Kota.