Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Operasi Patuh Toba 2020 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia resmi berakhir pada Rabu (5/8/2020).
Di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, jumlah pelanggaran menurun, untuk teguran mengalami peningkatan pada operasi Patuh Toba Tahun 2020.
Kasatlantas Polresta Deli Serdang, Kompol Rina SN Tarigan SIK mengatakan, jumlah teguran meningkat dari pada teguran musababnya operasi Patuh Toba pada tahun ini lebih mengedepankan tindakan preemtif ketimbang represif.
"Untuk tindakan preemtif, kita telah melakukan teguran sebanyak 1.470 teguran. Jumlah tersebut mengalami tren peningkatan sebanyak 263% yang mana jumlah tahun lalu hanya mencapai angka 405. Sedangkan, tindakan represif, sebanyak 178 tilang dikeluarkan untuk pengendara bermotor yang melanggar aturan berlalulintas. Jumlah tilang itu, menurun jika dibandingkan dengan operasi patuh 2019 lalu dengan jumlah surat tilang mencapai 2.300 lembar," ujar Rina SN Tarigan, Kamis (6/8/2020).
Rina menyebutkan, operasi Patuh Toba 2020 bukan hanya tindakan preemtif dan represif yang dilakukan. Preventif juga dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Deli Serdang.
"Tindakan preventif yang dilakukan di antaranya, penyuluhan di tempat keramaian, dan penyebaran spanduk serta progran Nasional Keselamatan Lalu Lintas untuk kegiatan Safety Riding dan Driving," sebut mantan Kabag Sumda Polresta Deli Serdang ini.
Rina menuturkan, selama pelaksanaan operasi patuh yang digelar sejak 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 telah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas.
"Dalam kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia sebanyak 1 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 10 orang.
Sedangkan untuk kerugian materil yang diderita mencapai Rp 5.4 juta. Untuk laka lantas memang ada penurunan dibandingkan tahun lalu dengan 7 kejadian," tuturnya.
Selain itu, kata Rina jumlah pelanggar lalu lintas mengalami tren penurunan dari 2.300 pelanggaran di tahun 2019, kini hanya menjadi 178 pelanggaran.
"Jumlah jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran mengalami tren penurunan di antaranya, sepeda motor turun sebanyak 93,16% dengan 137 kasus. Mobil penumpang turun sebanyak 89,07% dengan 20 kasus. Kemudian mobil barang dengan 93,80% dengan 7 persen. Sementara peningkatan terjadi pada jenis kendaraan Bus dengan peningkatan 100% dengan 14 kasus. Hal tersebut meningkat tajam dikerenakan pada tahun lalu pelanggaran pada jenis kendaraan bus nihil," tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 ini .