Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kasus dugaan psikotropika yang menimpa Vanessa Angel sudah tahap dua. Sehingga hari ini, Kamis (6/8/2020), dia dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar, angkat bicara terkait hal itu.
"Kami Kejari Jakbar hari ini telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka atas nama Vanessa Angel. Tersangka terkait masa hukum terkait kepemilikan atau kepenguasaan psikotropika jenis xanax," kata Kasi Intel Kejari Jakbar Barat, Edwin Beslar, di kantornya Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Edwin juga menyampaikan Vanessa Angel datang sejak siang tadi. Vanessa juga dikawal pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat.
"Dan tadi tersangka tiba di Kejari Jakbar sekitar pukul 10.30 WIB dibawa penyidik satresnarkoba Polres Jakbar, kemudian dilanjutkan pemeriksaan penelitian tersangka dan barbuk," bebernya.
Di sisi lain, Edwin juga menyebut Vanessa Angel tak ditahan karena berstatus sebagai tahanan kota. Dia beralasan Vanessa Angel memiliki bayi sehingga berstatus sebagai tahanan kota.
"Terhadap tersangka kami tidak melakukan penahanan. Ada pun yang menjadi pertimbangan kami tersangka masih memiliki bayi yang perlu menyusui yang masih membutuhkan ASI ibunya. Jadi seperti pesan pimpinan penegakan hukum itu harus juga mengedepankan hati nurani," katanya.
"Jadi dengan mempertimbangkan itu, tersangka Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Barat dan dilakukan penahanan kota," katanya.
Di akhir, Edwin menyebut Vanessa Angel akan disidangkan dalam estimasi waktu dua minggu mendatang.
"Dan dalam waktu dekat akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk persidangan. Itu biasanya kita paling lama 2 minggu untuk mempersiapkan dakwaan dan pelimpahan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam. Ia diciduk bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, dan asisten.
Dalam penggeledahan, polisi mendapat barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Dengan rincian 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa Angel dan 5 butir di dalam tas Vanessa Angel. dtc