Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan, Afif Abdillah, menilai banyak rumah sakit di Medan yang tidak memenuhi standard minimal pelayanan penanganan pasien Covid-19.
"Banyak rumah yang ternyata belum memenuhi persyaratan minimal untuk menangani covid-19. Tidak ada pengawasan dari Dinas Kesehatan" katanya, Jumat (7/8/2020).
Ia menyebut ,dari beberapa rumah sakit yang menangani pasien covid-19, hanya RS Royal Prima dan RSUP Adam Malik yang memiliki helafilter.
"Minimal alat ini kan (heparilter) harus ada disediakan rumah sakit. Kalau alat ini saja tidak ada, sebaiknya rumah sakit itu jangan diizinkan menangani pasien covid-19," turut politikus Partai Nasdem ini.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Bunuh Diri, RS Royal Prima Medan Dinilai Lalai
Menurut putra mantan Wali Kota Medan, Abdillah ini, ketiadaan alat hepafilter di rumah sakit mengakibatkan risiko terpapar pandemi di rumah sakit itu cukup tinggi bagi pasien maupun tenaga medis.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Medan, Mardohar Tambunan, menepis tudingan tersebut. Menurutnya, tidak ada standarisasi dalam penanganan pasien Covid-19.
"Ini kan pandemi, jadi tidak ada yang memprediksi. Makanya ketika ada rumah sakit mau menangani pasien Covid-19, kita dukung," tuturnya.