Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi A DPRD Sumatra Utara (Sumut) mewanti-wanti jangan sampai kebijakan menyewa atau membeli lahan Sari Rejo jadi masalah baru. Mengingat kasus tanah biasanya rentan campur tangan mafia yang gemar memanfaatkan keadaan.
"Kalau mengikuti aturan, masyarakat harus beli agar itu menjadi dasar dikeluarkannya surat oleh BPN. Yang perlu diperjuangkan adalah harganya yang benar-benar bisa terjangkau semua masyarakat," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Santoso kepada wartawan, Jumat (7/8/2020)
Hendro menambahkan, jangan sampai harganya nanti sengaja dimahalkan sehingga masyarakat tidak bisa membeli dan akhirnya dikuasai mafia.
BACA JUGA: Warga Sari Rejo Medan Polonia Tolak Bayar Ganti Rugi Tanah, akan Aksi ke BPN dan Kantor Gubernur
"Makanya kemarin itu kami rapat gabungan dengan Panglima dan Kapolda mengingat banyaknya mafia tanah di daerah ini. Kapolda dan Panglima menegaskan tidak boleh ada penjahat di Sumut," kata Hendro.
Komisi A, sambung politisi PKS ini, akan terus mengawal masalah ini agar masyarakat nantinya yang benar-benar memiliki lahan itu, tegas politisi PKS ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah dinyatakan lahan Sari Rejo tidak diberi cuma-cuma namun disewa atau dibeli, masyarakat Sari Rejo kembali mengancam akan menggelar aksi ke kantor Gubernur dan BPN. Mereka menolak kebijakan itu dan dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi.