Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bakal calon petahana, Dosmar Banjarnahor dan pasangannya, Oloan P Nababan, hampir dipastikan tunggal maju di Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara, 9 Desember 2020. Jika itu yang terjadi, maka Dosmar akan melawan kotak kosong. Dan para tokoh lintas agama di Humbahas justru menginginkan Pilkada nanti tidak hanya diikuti calon tunggal.
Mereka menilai Pilkada hanya diikuti calon tunggal, tidak mendidik dan bahkan menciderai demokrasi. Para tokoh lintas agama itu ingin agar ada pesaing calon petahana.
Selain alasan itu, ingin ada munculnya calon lain adalah juga karena memperhatikan keinginan masyarakat Humbahas, yang juga pembahasannya meluas di media sosial hingga saat ini.
Pendapat itu dikemukanan para tokoh lintas agama Humbahas, di antaranya Praeses HKBP Distrik III Pdt Renova J Sitorus STh, Ketua FKUB Humbahas, Pdt Robinsarhot Lumban Gaol STh, dan Korwil GKPI Wilayah VII Pdt Maurid Simamora STh di Doloksanggul, Kamis (06/08/2020).
"Sebenarnya, Pilkada melawan kotak kosong itu kurang edukatif, harusnya bagaimana proses demokrasi itu berjalan dengan baik dan sehat serta apa adanya tanpa ada rekayasa. Biarlah mengalir, dan jangan kita lihat Humbang ini hanya sebatas di Pilkada-nya," ujar Pendeta Renova.
Lebih lanjut Pendeta Renova mengaku merasa kecewa melihat upaya petahana yang ngotot untuk maju sebagai calon tunggal melawan kotak kosong. "Itu menggambarkan ketidaksiapan seorang calon untuk bersaing dengan calon yang lain," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Korwil GKPI Wilayah VII, Pdt Maurid Simamora. Menurutnya, sah-sah saja upaya yang dilakukan bupati petahana untuk maju sebagai calon tunggal karena memang ada diatur di Undang-undang.
Namun sejatinya demokrasi terciderai. "Apakah itu yang dinamakan berdemokrasi? Apa peran partai politik di situasi seperti ini jika terjadi melawan kotak kosong?," ujarnya.
Karena merugikan sistem demokrasi Indonesia yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, ia pun berharap UU yang memperbolehkan calon tunggal bertarung, dibatalkan para wakil rakyat di senayan bersama pemerintah.
"Kami prihatin jika Pilkada Humbahas melawan kotak kosong. Itu tidak memberi ruang hak bersuara masyarakat. memborong seluruh partai politik bisa saja karena ada sebuah ketakutan menghadapi calon lain yang berniat ikut pada Pilkada," ungkapnya.
Dijelaskanya, Pilkada bukan berbicara menang kalah. Namun lebih kepada mencari pemimpin yang lebih berkualitas ke depannya. Kalau ada pilihan lain, yang menang akan menjadi pemenang sejati, dan itulah yang dinamakan pemilihan yang berkualitas.
"Jika kotak kosong, bisa saja terjadi seperti ungkapan orang Batak, dang di au, dang di ho, tumagon tu begu. Kotak kosong bisa jadi pemenang," tambah Pendeta Maurid.
Sementara itu, Ketua FKUB Humbahas, Robinsarhot Lumbangaol, mengajak masyarakat untuk lebih menjaga kekondusifan dan kerukunan antarumat beragama di Humbahas, terlebih menjelang Pilkada 2020.
“Pilkada melawan kotak kosong itu tidak mendidik, karena itu sudah bertentangan dengan demokrasi, dan melawan kotak kosong ini termasuk menghilangkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dan masyarakat Humbahas belum siap dan memahami arti Pilkada melawan kotak kosong," ujarnya.
Dan para tokoh lintas agama ini pun mengharapkan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Humbahas 2020, nantinya berjalan dengan baik. Masyarakat diajak agar tetap menjaga kedamaian dan kerukunan.