Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Penyanyi Ashanty menang dalam melawan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, di Pengadilan Negeri Purwokerto. Ia tak terbukti melakukan wanprestasi.
Tak hanya itu, laporan Martin Pratiwi terhadap Ashanty di Polda Metro Jaya pun juga dihentikan oleh pihak kepolisian. Sebab, tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilayangkan oleh Martin Pratiwi ternyata tidak masuk dalam kasus pidana melainkan perdata.
Kini, giliran istri Anang Hermansyah itu yang melawan. Pada bulan Desember 2019, Ashanty melaporkan balik Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya. Ibu empat anak itu menuding Martin Pratiwi telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya selama ini dengan laporan tersebut.
"Nah dikarenakan selama satu tahun dua tahun ini lumayan energi saya terkuras, pikiran saya (juga) ke keluarga jadi saya ingin memulihkan nama baik juga," kata Ashanty saat ditemui di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).
"Karena kan walaupun banyak yang support tapi pasti ada juga beberapa pihak yang merasa 'oh pasti begini, begini', walaupun alhamdulillah di pengadilan sudah terbukti, tapi saya sudah bicara dengan suami dan keluarga serta kuasa hukum kita untuk melaporkan balik beliau untuk pencemaran nama baik dan lainnya," lanjutnya.
Bersyukur, laporan Ashanty cepat diproses oleh penyidik. Ditemani kuasa hukum dan suami tercinta, Anang Hermansyah, Ashanty baru saja menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Martin Pratiwi.
"Karena memang kan saya selama ini nggak pernah bicara, saya prescon sekali pun itu saat-saat awal. Habis itu saya pokoknya nggak sampai sejauh ini. Tapi karena beliau juga beberapa kali ada di mana-mana untuk mengklarifikasi, jadi karena saya di rumah saja karena saya pikir tadinya nggak akan sejauh ini," ungkap Ashanty.
"Tapi setelah saya pikir-pikir lagi ini kan sudah pencemaran nama baik dan juga saya kan punya pekerjaan lain, saya juga punya banyak hal yang harus saya lakukan, jadi saya bersepakat dengan kuasa hukum dan keluarga melaporkan balik. Dan ini adalah BAP tambahan dan juga ada beberapa laporan lain terkait dengan media sosial. Jadi sekalian hari ini kita datang," pungkas Ashanty.
Seperti diketahui, konflik antara Ashanty dan Martin Pratiwi terjadi pada tahun 2019. Ashanty digugat Rp 14,3 miliar oleh Martin Pratiwi ke Pengadilan Negeri Tangerang karena dituding melakukan wanprestasi.
Namun kasus perdata tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto karena domisili Martin Pratiwi berada di sana. Naas, Martin Pratiwi kalah melawan Ashanty.
dtc