Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatra Utara (Sumut) akan menjadwalkan perjalanan kereta api khusus untuk weekend, yakni hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Perjalanan kereta api khusus weekend tersebut akan dijalankan mulai 9 Agustus 2020.
Vice President PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, mengatakan, jadwal perjalanan kereta api khusus weekend di antaranya hari Minggu tanggal 9 Agustus 2020, Jumat tanggal 14 Agustus 2020, Sabtu tanggal 15 Agustus 2020, Minggu tanggal 16 Agustus 2020, Jumat tanggal 21 Agustus 2020, Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 dan Minggu tanggal 23 Agustus 2020.
"Perjalanan selanjutnya pada Jumat tanggal 28 Agustus 2020, Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 dan Minggu tanggal 30 Agustus 2020," katanya, Sabtu (8/8/2020).
Daniel mengatakan, kereta api yang dijalankan pada hari weekend, yakni:
1. KA U63 Putri Deli relasi Tanjung Balai - Medan pukul 08.20 WIB
2. KA U68 Putri Deli relasi Medan - Tanjung Balai pukul 19.00 WIB
3. KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar - Medan pukul 07.30 WIB
4. KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan - Siantar pukul 13.40 WIB
Untuk perjalanan kereta api, kata Daniel, tetap mengaju pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.09 Tahun 2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Surat Edaran No.07 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.