Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Seorang ayah berinisial S (40) bertempat tinggal di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang rudapaksa alias memperkosa anak tiri sebut saja bunga yang masih berusia 12 tahun. Pencabulan itu dilakukan sang ayah kepada anak tirinya dilakukan di rumah mereka yang dalam keadaan tidak ada orang.
Kin,i sang bapak bejat tersebut mendekam di sel Polresta Deli Serdang setelah dilaporkan ibu kandung korban, HM (41). "Pelaku diamankan saat sedang bekerja di ternak ayam Jalan Aman, Dusun Undian, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, Jumat (7/8/2020) malam.
Firdaus menerangkan, terungkapnya perbuatan bejat pelaku yang menggagahi tubuh anak anak tirinya dari keterangan tetangga mereka. "Jadi, Ani merupakan tetangga memberitahu ke HM bahwa anaknya Bunga dicabuli oleh pelaku," terang mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Setelah itu, lanjut Firdaus menjelaskan HM bertanya langsung kepada anaknya tetang kebenaran pencabulan tersebut. "Korban Bunga yang ditanya sang ibu mengaku bahwa telah dinodai ayah tirinya. Dari situ, HM selaku orang tua tak terima atas perbuatan bejat pelaku lalu melaporkan ke Polresta Deli Serdang yang kemudian dilakukan penangkapan," sambungnya.
Firdaus menyebutkan, pelaku yang diinterogasi mengakui menggerayang tubuh mungil anak tirinya sudah berulang kali. "Sejak setahun belakangan dan terakhir pada bulan April 2020 lalu sebanyak 10 kali pelaku meniduri anak tirinya," sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Saat ini, kata Firdaus pelaku dalam pemeriksaan intensif di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.
"Yang bersangkutan dijerat Pasal 81, 82 Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.