Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Bursa menuju bakal calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) di Kabupaten Toba hingga saat ini masih tercatat adalah pasangan Darwin Siagian-Hulman Sitorus(Win-Man) dibuktikan dengan rekomendasi yang dimiliki di dukung 4 partai besar.
"Setelah kita menyimak rekomendasi yang sudah keluar untuk mengusung pasangan bacabup dan bawacabup di kontestan pilkada di Toba Tahun 2020 ini hanya ada 1 calon yakni pasangan Win-Man," ujar pengamat politik di Toba, Edu Antonius Nainggolan,Senin(10/8/2020) di Balige.
Ia mengatakan, rekomendasi dukungan partai kepada Win-Men yang didominasi partai besar, yakni PKB yangt memiliki 4 kursi di DPRD Toba, Golkar 6,Nasdem 5 dan Partai Demokrat 4 kursi.
"Informasi ini sudah valid yang disiarkan melalui berbagai media sosial milik keluarga Win-Man," sebutnya.
Menurut Edu Antonius Nainggolan bahwa meski sudah mendapat dukungan secara resmi dari berbagai partai hanya ada satu partai yang serius menyampaikan dukungan di hadapan media, yakni Ketua Partai PKB Toba, Sabaruddin Tambunan.
"Ini menjadi pertanyaan khusus dari kalangan masyarakat mengapa pimpinan partai lain di Tobasa belum menyampaikan sikap secara terbuka," ucapnya.
Kata Edu Antonius, sesuai perolehan kursi yang didapat oleh pasangan Win-Man sebanyak 19 kursi dari 30 kursi yang ada maka akan dipastikan yang tersisa kesempatan hanya ada 1 pasangan bacalon lagi selain Win-Man.
"Bila benar dukungan yang pasti kepada pasangan Win-Man maka yang tersisa yang belum memiliki bacalon adalah Partai PDIP 5 kursi, Perindo 3, PKPI 1 dan Hanura 2 kursi," terangnya menyebut apabila tidak ada bacalon lagi maka dipastikan pasangan Win-Man akan bertarung dengan kotak kosong.
Ketua KPU Toba Henri Pardosi dalam hal ini mengakui bahwa untuk tahapan pendaftaran Bacalon belum dibuka sehingga belum diketahui siapa saja menjadi kontestan di Pilkada nanti.
"Melihat hasil pendaftaran dari perseorangan tidak ada dan sudah ditutup maka yang pasti Bacalon akan diusung oleh partai," jawabnya juga mengakui hingga saat ini pihaknya belum mengetahui Bacalon mana yang sudah mendapat dukungan partai.
Ditambahkan Ketua KPU Toba, Henri Pardosi bahwa untuk dukungan partai kepada satu pasangan bacalon dibutuhkan 20/100x30 kursi yakni 6 kursi.
"KPU hanya bisa memberi keterangan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku sementara untuk pencalonan belum memasuki tahapan," katanya.