Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan, gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 13,57 triliun dari total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp 15,23 triliun anggaran gaji ke-13 yang belum dicairkan.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan proses pencairan gaji ke-13 tahun 2020 yang ini terjadi untuk PNS pusat termasuk pensiunan.
"Realisasi gaji ke-13 per jam 12.00 WIB sebesar Rp 5,47 triliun untuk PNS, dan untuk pensiunan Rp 8,1 triliun sehingga totalnya Rp 13,57 triliun," kata Andin dalam video conference, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Dengan begitu, pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai proses pencairan gaji ke-13 yang berasal dari APBN sudah mendekatir100%.
Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran gaji ke-13 PNS tahun 2020 sebesar Rp 28,82 triliun. Total anggaran ini dibagi sebagai berikut Rp 14,6 triliun untuk APBN yang terdiri dari ASN aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan sebesar Rp 7,88 triliun. Sementara untuk PNS daerah atau yang berasal dari APBD sebesar Rp 13,99 triliun.
"Jadi sudah hampir selesai yang pusat yah, sudah hampir 100%," kata Sri Mulyani.
Sementara proses pencairan gaji ke-13 PNS daerah, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku masih menunggu dari masing-masing kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini menerbitkan peraturan kepada daerah (Perkada). dtc