Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin penyaluran bantuan Rp 600 ribu per bulan akan tepat sasaran. Subsidi upah itu akan diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Ida menjelaskan data calon penerima bantuan upah bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Data itu sudah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan seperti gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Data penerima bantuan subsidi upah itu diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan waktu batas pengambilan data pada 30 Juni 2020. Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut dan telah memenuhi persyaratan lainnya.
Untuk pengawasannya pemerintah menggandeng para aparat penegak hukum dari berbagai lemaba. Dengan begitu Ida jamin bantuan Rp 600 ribu ini akan disalurkan tepat sasaran.
"Bagaimana pengawasannya, kami sungguh meminta pendampingan dari aparat hukum, dari Polri, Kejaksaan, BPK, BPKP dan KPK. Ini dalam rangka meyakinkan kami sebagai kuasa pengguna anggaran agar program ini tepat sasaran," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).
Untuk penyalurannya, lanjut Ida, akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Penyalurannya akan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
"Uang ini setelah verifikasi dilakukan akan ditransfer langsung ke rekening pekerja jadi tidak akan mampir ke mana-mana karena akan langsung ke pekerja. Yang dibutuhkan sekarang adalah validasi data. Makanya, kami minta BPJS TK untuk melakukan validasi dan penegak hukum melakukan pendampingan," ujarnya.
Sementara Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto menambahkan hingga 30 Juni 2020 total pekerja masuk dalam kriteria penerima bantuan Rp 600 ribu ini sebanyak 15,7 juta orang. Pihaknya saat ini masih mengumpulkan data nomor rekening calon penerima bantuan tersebut.
"Saat ini BP Jamsostek telah sisir data by name by addres, peserta aktif per 30 Juni adalah 15,7 juta orang. Namun, data tersebut belum ada nomor rekening. Oleh karena itu, kami sejak Sabtu telah informasi kepada perusahaan untuk lengkapi nomor rekening pekerja yang gaji atau upahnya di bawah Rp 5 juta sesuai dengan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan. Saya kira pelaksanaan program ini memerlukan partisipasi semua pihak dan peran aktif pelaku usaha," tutupnya. dtc