Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tahanan di sel Polres, Polrestabes dan Polsek di jajaran Polda Sumut saat ini hampir semuanya mengalami over kapasitas sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Penumpukan tahanan ini juga disebabkan, karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan saat ini juga sedang tidak menerima tahanan titipan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, karenanya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin telah berkoordinasi dengan pihak Lapas di Sumut. Di mana dalam koordinasi itu, muncul rencana untuk melakukan pembangunan atau merelokasi ruangan tahanan baru di eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Sumut.
"Kita sudah koordinasi, dalam hal ini Krimum Poldasu dengan Lapas untuk membangun Rumah Tahanan Polisi (RTP) di eks Sampali," ungkapnya kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Namun, Tatan menyebutkan, karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19, maka pembangunan RTP tersebut masih ditunda. Dia pun belum dapat memastikan kapan waktu pembangunan tersebut akan dimulai.
Karenanya sambung Tatan, untuk saat ini, pihak kepolisian hanya bisa memanfaatkan secara maksimal ruangan tahanan yang ada dahulu. Hal ini sembari menunggu pembangunan RTP yang baru nanti. "Jadi memaksimalkan RTP yang ada, namun tetap menyesuaikan situasi," jelasnya.
Tatan menyebutkan, seperti yang dilakukan salah satu Polsek yang ada di jajaran Polrestabes Medan yang membangun ruang tahanan sendiri dengan biaya swadaya sendiri. Dia menuturkan, untuk anggaran atau biaya para tahanan yang ada di Polsek dan Polres/tabes, maupun di Poldasu memang sudah ada anggarannya. Namun menurutnya, dengan banyaknya over kapasitasnya tahanan, anggaran sudah pasti bertambah.
"Untuk biaya (makan) para tahanan, itu sudah dianggarkan dari pemerintah. Tapi kalau saat ini ada kendala, nanti kita koordinasi lagi dengan pimpinan agar ada pengajuan anggaran baru," katanya.
Dengan over kapasitasnya tahanan ini tambah Tatan, juga akan membuat rentannya penularan virus Covid-19 terhadap para tahanan. Namun, pihak kepolisian mensiasatinya agar para tahanan yang baru masuk maupun yang akan disidangkan untuk dilakukan test rapid.
"Kita kirim dulu ke Bidang Kesehatan Poldasu maupun Polres. Dilakulan rapid test terlebih dulu kepada tahanan yang baru masuk maupun yang akan disidangkan," imbuhnya.
Akan tetapi, tambah dia, untuk biaya rapid test ini, pihak kepolisian lagi-lagi harus melakukan dari swadaya pribadi kembali. "Seperti yang saya bilang tadi, kalau pun ada kendala kita koordinasi dengan pimpinan," pungkasnya.