Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. PDI Perjuangan telah mengumumkan bakal calon kepala daerah tahap ke-3 yang direkomendasi untuk maju dalam Pilkada serentak 2020. Dalam keterangan video conference yang disiarkan langsung, Selasa (11/8), H Anton Saragih dan Rospita Sitorus keluar sebagai nama yang diusung dalam Pilkada Simalungun.
Pasangan Anton Saragih - Rospita Sitorus, saat pengumuman berlangsung, sudah berada di Kantor DPC PDI Perjuangan Simalungun. Bersama Ketua DPC dan Bapilu Sumut, bersama puluhan kader langsung sorak sorai saat nama Anton Saragih - Rospita Sitorus dibacakan.
Bakal Calon Bupati Simalungun Anton Saragih mengaku, akan bertarung sekuat tenaga untuk menang dalam pemilihan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 nanti. "Kami akan menjalankan amanah ini sekuat tenaga. Kami yakin akan menang dalam Pilkada 2020," ucapnya.
Sementara itu Ketua Bapilu PDI Perjuangan Sumatra Utara Mangapul Purba dengan percaya diri mengatakan bahwa Anton Saragih dan Rospita Sitorus akan duduk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. "Calon kami lebih baik dari yang lain," pungkasnya.
BACA JUGA: Inilah Nama 12 Pasangan Calon Kepala Daerah Rekomendasi PDIP di Sumut
Mangapul yang juga anggota DPRD Sumut ini menegaskan, seluruh kader PDI Perjuangan Simalungun harus turut serta, bahu membahu memenangkan pertarungan merebut kursi Simalungun 1 itu.
Bagi kader yang menyeleweng, Mangapul mempersilahkan mundur dari partai berlambang banteng itu. "Sebelum dipecat dan diberikan sanksi, (kader yang menyeleweng) sebaiknya mengembalikan KTA (Kartu Tanda Anggota) ke kantor DPC," ujarnya.
H Anton Achmad Saragih dan Rospita Sitorus saat ini telah mengantongi rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan. PAN diketahui memilki 2 kursi di DPRD Simalungun dan PDI Perjuangan memiliki 8 kursi.
Dengan total jumlah 10 kursi, pasangan Anton-Rospita sudah memenuhi syarat pencalonan memalui jalur partai ke KPU Simalungun.