Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba menyita 3 unit kayak yang sebelumnya digunakan dalam Festival Kayak Internasional 2017, di mana Dinas Pariwisata Kebidayaan Toba szebagai penyelenggaranya. Kayak tersebut dijadikan barang bukti penyidikan.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Toba melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon SH, Selasa (11/8/2020) membenarkan bahwa kayak yang diturunkan dari kenderaan pick-up adalah barang bukti untuk diamankan.
"Ya benar, ada 3 unit kayak sebagai barang bukti kami amankan untuk ditindak lanjuti ke tahap penyidikan, " sebut Kasi Intel.
Kata Gilbeth Sitindaon, ke-3 unit kayak yang sedang diamankan untuk barang bukti merupakan lanjutan proses penyidikan akan kegiatan Festival Kayak Internasional tahun 2017.
"Sementara kami belum bisa memberi keterangan lebih dalam dan kami harap supaya lebih sabar menunggu hasil penyidikan," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba melalui Sekretaris Dinas, Agust Haroharo membenarkan bahwa ada panggilan terhadap anggota di Disparbud ke Kejari. "Sesuai surat masuk ada panggilan dari Kejaksaan terhadap anggota kita sebagai saksi," terangnya.