Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kabanjahe. Tiga orang pengedar Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan di Kabupaten Karo, ditembak Satres Narkoba Polres Tanah Karo karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Senin (10/8/2020) dan Selasa (11/8/2020). Ketigannya diringkus polisi dalam rangkaian pengembangan satu kasus.
“Setelah serangkaian proses interogasi, dari ketiga tersangka diperoleh keterangan bahwa mereka terlibat jaringan narkoba seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di LP Tanjung Gusta, bernama Daus Kembaren”, ujar Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Ras Maju Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (12/8/2020).
Barang bukti keseluruhan yang diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 32 paket sabu siap edar dengan berat brut0 11, 58 gram. Awal penangkapan sesuai keterangan AKP. Ras maju Tarigan berdasarkan keterangan masyarakat bahwa ada seorang pria yang dicuriga sebagai pengedar sabu-sabu di kawasan jalan Kota Cane Kabanjahe.
“Awalnya personil menangkap Wira Pranata Kacaribu (24) warga Jalan Kota Cane Gg. Purba, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Senin (10/8/2020) di kawasan Jalan Kota Cane. Dari tersangka diamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram. Usai ditangkap ia mengakau memperoleh sabu dari rekannya Rizal Efendi.
Selanjutnya personel Satresnarkoba Polres Karo melakukan pengembangan terhadap Rizal Efendi (29) warga Jalan Upah Tendi Sebayang Kabanjahe, atau sesuai KTP Jalan Wagimin Gg. Sejahtera No. 1 Kabanjahe. Pukul 23.00 WIB polisi menangkap Rizal Efendi di sebuah rumah dikawasan Jalan Upah Tendi Sebayang. Dari tersangka diamankan 13 paket sabu dengan berat bruto 7,83 gram.
“Usai ditangkap, Rizal Efendi mengaku memperoleh sabu-sabu dari Abriansyah Putra Koto, (26) warga Jalan Jamin Ginting, Gg. Kardiol Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi. Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 02.00, tersangka Abriansyah Putra Koto ditangakap di rumahnya Gang kardiol Desa Rumah Berastagi. Dari tersangka diamankan barang bukti 18 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,51 gram” papar AKP Ras Maju Tarigan.