Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Untuk meningkatkan fungsi pendataan UMKM ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) dan Kanwil Dirjend Perbendaharaan (DJPb) Sumut menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIKP berbasis virtual.
Diikuti 340 Operator SIKP yang berasal dari dinas terkait Pemprov Sumut dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota, pendataan ini salah satu bentuk pemberdayaan UMKM dan upaya pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi Covid-19.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Antonius Ginting, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi salah satu program kerja generik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumut tahun 2020 tentang Business Matching Akses Kredit UMKM.
"Pembangunan basis data yang kuat terkait UMKM saat ini sangat perlu dan itu tidak sekadar mendeskripsikan tentang jumlah dan sebaran UMKM
semata. Namun juga menginterpretasikan tentang karakteristik, kondisi terkini, perkembangan dari waktu ke waktu, dan potensi serta kebutuhan pengembangan. Dengan begitu, arah dan kebijakan serta implementasi program pemberdayaan UMKM yang dilakukan terarah, terukur dan tepat
sasaran," katanya, Rabu (12/8/2020).
Antonius mengatakan, basis data yang kuat juga merupakan modal yang sangat penting agar kolaborasi dan sinergi antar pihak dalam mengembangkan UMKM semakin terbangun terutama dengan program kredit/pembiayaan UMKM di sektor jasa keuangan. Basis data UMKM tersebut juga harus terintegrasi, tidak terbatas pada UMKM sektor perdagangan, namun juga harus mencakup seluruh sektor usaha produksi, seperti pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, perindustrian, pariwisata dan sektor produksi lainnya.
Salah satu upaya untuk membangun basis data yang kuat yakni melalui optimalisasi aktivitas pemda dalam menggunggah data pelaku UMKM ke dalam SIKP. Dengan basis data yang kuat disertai dengan program pemberdayaan UMKM, akan lebih mengakselerasi akses keuangan terutama kredit/pembiayaan kepada UMKM potensial seperti KUR, UMi, Kredit UMKM lainya.
"Itu merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap ekistensi pelaku UMKM sebagai motor andalan penggerak perekonomian, sekaligus mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19," kata Antonius.
Kepala Kanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang, mengatakan, sesuai dengan data yang ada menunjukkan tingkat partisipasi dinas terkait di masing-masing pemda di Sumut dalam menggunggah UMKM di satuan kerja masing-masing ke dalam SIKP masih sangat perlu ditingkatkan.
"Perlu dibangun awareness bahwa kewenangan dan tanggung jawab pendataan UMKM ke dalam SIKP berada di tangan masing-masing pemda. Karena itu, Kanwil DJPb Sumut menyambut baik dan mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai momentum penting membangun
awareness dan kompetensi dinas terkait dalam penggunaan SIKP," katanya.
Penggunaan SIKP juga harus terus ditingkatkan sehubungan implementasi dan penyaluran beragam program kebijakan stimulus UMKM di masa
pandemi Covid-19 menggunakan basis data di SIKP.
Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprov Sumut, Arief Trinugroho, mengatakan, harus diakui basis data UMKM Sumut yang ada saat ini belum cukup berkualitas dalam menggambarkan secara faktual kondisi, permasalahan, perkembangan dan kebutuhan pengembangan untuk UMKM di masing-masing sektor usaha.
"Hal inilah yang mendorong Pemprov Sumut atas hasil konsultasi dan usulan inisiasi OJK untuk merealisasikan penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis SIKP kali ini sebagai bagian dari implementasi program kerja TPAKD se-Sumut, berkolaborasi dengan Kanwil DJPb Sumut," katanya.
Arief menambahkan, Pemprov Sumut juga mengapresiasi partisipasi aktif OJK Regional 5 Sumbagut dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam TPAKD dalam ikut membangun Sumut semakin maju, aman dan bermartabat.