Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyambungan. DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan rekomendasi LKPJ Bupati Madina tahun anggaran 2019, dengan beberapa catatan. Melalui rapat paripurna dipimpin langsung Ketua dewan, Erwin Efendi Lubis SH, Rabu (12/8/2020). Ketua pansus LKPJ Suhandi dalam laporan menyampaikan pada pembahasan LKPJ berdasarkan PP 13 tahun 2019, tentang penyelenggaraan pemerintah daerah, karena aturan sebelumnya tidak berlaku lagi.
"Pansus sudah melalui pembahasan, kunjungan lapangan, koordinasi dengan pemerintah provinsi. Sehingga menghasilkan 6 rekomendasi," ujarnya
Berikut 6 rekomendasi pansus yakni, minta bupati memberikan sanksi kepada instansi tidak bekerja optimal, penataan pengelolaan keuangan daerah sesuai semangat omnibus law, meminta inspektorat lebih transparan penyampaian pemeriksaan dana desa (DD), minta direktur RSUD Panyambungan tahun 2021 mempungsikan alat cuci darah, peningkatan PAD, dan pemerintah daerah merevisi dan membuat peraturan daerah baru karena tidak relevan lagi.
Usai membacakan rekomendasi pansus, ketua DPRD Madina mempertanyakan apa diperlukan tanggapan fraksi fraksi. Dan seluruh fraksi tidak memberikan tanggapan fraksi.
Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya ucapan terima kepada anggota DPRD atas masukan, pendapat, reperensi untuk kemajuan Madina.
"Dan setelah kami terima rekomendasi tersebut akan menjadi masukan dan melakukan perbaikan," ujar Bupati.