Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan beserta jajaran meninjau proses pembelajaran secara online di SD Negeri 066654, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia.
Kepada guru di SD Negeri tersebut, Adlan berpesan agar tetap menyapa orangtua yang ikut mendampingi murid saat proses belajar online.
Menurutnya, Dinas Pendidikan saat ini tengah menelaah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 19/2020 tentang relaksasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Di aturan itu disebutkan bahwa sekolah dapat membantu siswa dalam membeli paket internet guna mendukung belajar online. Bahasanya bukan wajib, tapi dapat. Berbeda artinya, karena tidak semua siswa juga yang membutuhkan paket internet, berdasarkan laporan sekolah yang kesulitan orangtua itu adalah menyediakan android untuk belajar online," kata Adlan di dampingi Kabid Pembinaan SD, Sugerno dan Kasi Kurikulum SD, Hamzah Harahap, Rabu (12/8/2020).
Kata dia dibeberapa daerah, banyak yang kesulitan mendapat akses internet sehingga proses belajar secara online terganggu.
Beberapa waku lalu, Adlan sempat berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus.
"Di sana itu belajar online susah, sinyal tidak bagus. Di Medan sedang kita kaji aturannya," imbuhnya.
Adlan juga tidak mau memaksakan agar proses belajar tatap muka segera dilakukan. Sebab, saat ini Medan masih berada di zona merah.
"Ada daerah di Jawa sekolah dibuka karena zona hijau. Begitu berjalan ditemukan ada siswa terjangkit covid-19, sekolah kembali diliburkan. Kita tidak ingin anak-anak terpapar, disisi lain belajar online juga kurang efektif," paparnya.