Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Deli Serdang. Camat Bagun Purba, Raden Mewa angkat bicara soal Kepala Desa (Kades) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Tipidkor Polresta Deli Serdang.
Raden Mewa mengatakan, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus OTT Kades, Hendri Purba pada Unit Tipidkor Polresta Deli Serdang.
"Kita tunggu bagaimana perkembangan dari pemeriksaan kepolisian," ujar Raden Mewa dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (12/8/2020).
Raden Mewa prihatin dan menyesalkan, lantaran masih adanya oknum Kades yang terkena OTT atas dugaan pemerasan untuk memperpanjang Surat Keputusan Kaur Pemerintahan Desa Tanjung Purba atas nama Lenni Idawati.
"Di tengah upaya Kecamatan Bagun Purba membangun kepercayaan publik. Mala si Kades Hendri Purba menyelewengkan jabatannya yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang untuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar berjalan mulus. Sebagai pimpinan, tentu menyesalkan tindakannya," sesalnya.
Dengan demikian, Raden Mewa meminta seluruh Kades di Kecamatan Bagun Purba tidak melakukan hal serupa guna menjaga marwah Kabupaten Deli Serdang di tengah-tengah masyarakat.
"Kita berharap, peristiwa tangkap tangan ini adalah yang terakhir, karena Kecamatan Bagun Purba terus berbenah dalam memberikan pelayanan baik kepada masyarakat maupun struktur anggota," pintahnya.
Saat ditanya apakah jabatan sang Kades akan diberhentikan sementara, Raden mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Deli Serdang.
"Saya akan koordinasi dahulu dengan Kadis PMD perihal jabatan si Kades diberhentikan sementara," jawabnya.
Ditanya kembali apakah Kades kerap melakukan pungutan liar, Raden mengaku dirinya mendengar segelintir kabar perihal yang dimaksud.
"Saya ada dengar bahwa dia (Hendri Purba) sering lakukan pungutan liar. Pun begitu, ketika ditanya oleh yang bersangkutan ia membantahnya," akunya sembari mengakhiri telepon.
Sebelumnya, Unit Tipidkor Polresta Deli Serdang melakukan operasi tangkap tangan terhadap Hendri Purba, Kepala Desa (Kades) Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/8/2020).
Penangkapan sang Kades tersebut terkait meminta uang sebesar Rp.5 juta rupiah secara memaksa untuk memperpanjang Surat Keputusan Kaur Pemerintahan Desa Tanjung Purba atas nama Lenni Idawati.
Saat ini, Kades itu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Tipidkor Polresta Deli Serdang.