Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis luas lahan perkebunan sawit milik eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas yang berhasil disita.
"Luas lahan kebun sawit yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektar yang terletak di beberapa Kecamatan di Padang Lawas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (13/7/2020).
Penyitaan aset tersebut, kata dia, turut disaksikan oleh notaris/PPAT, Perangkat Desa setempat, pengelola dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut.
"Saat ini pada lahan kebun sawit tersebut telah di pasang tanda papan penyitaan oleh KPK," terangnya.
Kata dia, KPK mengingatkan agar siapapun untuk tidak memasuki areal lahan dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Sekalipun saat ini dalam penyitaan penyidik KPK, operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih tetap berjalan normal seperti biasa," terangnya.