Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid menegaskan, pada Pilkada Sibolga yang digelar serentak 9 Desember 2020, setiap pemilih yang memberikan suaranya di TPS wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni wajib pakai masker dan jaga jarak.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi tatap muka KPU ke jurnalis media cetak, online, dan elektronik, di RM Thamrin Sibolga, Kamis (13/8/2020).
Menurut Khalid Walid, selain wajib pakai masker, para pemilih akan dicek suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, akan diarahkan untuk mencoblos di tempat khusus.
Khalid Walid menyebut, gelaran Pilkada serentak ini sebagaimana diatur dalam PKPU 5/2020, tentang perubahan program dan jadwal penyelenggara pemilihan kepala daerah.
Pihaknya berharap, pesan tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak dapat tersampaikan kepada masyarakat, sehingga persentase pemilih juga meningkat.
Khalid menjelaskan, terkait pencalonan, KPU akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 28 Agustus-3 September 2020.
“Waktu pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan dibuka selama 3 hari, yakni 4-6 September 2020,” terang dia.
Pemeriksaan kesehatan pasangan calon dilakukan sekaligus dijadwalkan saat verifikasi berkas. Pada saat bersamaan, KPU juga akan meminta rekening khusus dana kampanye pasangan calon.
Khalid menerangkan, ada dua jalur pendaftaran ke KPU, yakni perseorangan dan partai politik. KPU Sibolga mencatat, baru satu pasangan calon yang kemungkinan besar sudah memiliki tiket atau perahu sebagai syarat pencalonan dan pendaftaran.
Calon tersebut dari jalur perseorangan, yakni pasangan ASSED. Sebelumnya menyerahkan 8.522 surat dukungan, kemudian KPU melakukan verifikasi administrasi dan tersisa 7.942 dukungan.
“Setelah diverifikasi faktual, pasangan ASSED dinyatakan lolos dengan mengantongi 7.086 dukungan. Artinya, sudah melebihi syarat pencalonan yang ditetapkan yakni 6.470 dukungan dan tersebar di 4 kecamatan,” ujar Khalid Walid.
Untuk penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, akan dilaksanakan setelah keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Dia menambahkan, tahap kampanye Pilkada Sibolga 2020 akan berlaku terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog hanya bisa dihadiri 50 persen dari tempat yang disediakan.
“Hal yang paling penting, wajib mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.