Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PSMS Medan merupakan satu di antara sejumlah tim Liga 2 yang mengajukan diri sebagai tuan rumah dalam fase penyisihan grup Liga 2 yang akan kick off 17 Oktober mendatang. Sebagai pra syarat utama, setiap klub harus memiliki dua stadion yang diajukan.
Dalam hal ini PSMS sendiri merujuk Stadion Teladan Medan, dan Stadion Baharoeddin Lubuk Pakam, sebagai venuenya. Hanya, saja dalam manager meeting yang digelar PSSI dan diikuti seluruh tim Liga 2, ada salah satu poin penjelasan mengenai syarat utama tuan rumah yang harus dipatuhi.
Yakni mengikuti standar Covid-19 yakni zona yang terbilang aman untuk resiko penularan seperti yang tertuang dalam poin 4 dari 7 poin bahasan utama rapat yang digelar secara virtual itu.
"Untuk syarat tuan rumah, harus memiliki dua stadion dan semua tim boleh mengajukan tuan rumah yang nantinya akan diseleksi dan jika dianggap layak akan diambil 4 team yang kotanya agak aman dari Covid 19, untuk jadi tuan rumah," terang Sekum PSMS Medan, Julius Raja, saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020) sore.
Disinggung peluang PSMS mengajukan tuan rumah dengan persyaratan dua stadion yang didaftarkan, sejauh ini bilang pria yang akrab disapa King tak ada masalah.
"Hanya saja peraturan PSSI terbilang ketat yakni memprioritaskan daerah dengan zona Covid-19 yang tak terlalu berbahaya yakni hijau dan kuning," jelasnya.
Sementara diketahui saat ini Medan dan Deli Serdang sebagai lokasi venue yang diajukan berada dalam zona merah dengan penyebaran Covid-19 yang lumayan tinggi.
"Yang jelas kita sudah ajukan sebagai tuan rumah masalah diterima atau tidaknya tergantung PSSI, karena nantinya ada proses Bidding (pengundian). Setiap peserta yang mengajukan tuan rumah akan dipanggil PSSI untuk memaparkan kesiapan untuk menyelenggarakan kompetisi," tandas King.