Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat ditandai penanda tanganan MoU secara khusus untuk penanganan permasalahan hukum di Pemilihan Kepala Derah(Pilkada) Desember nanti di daerah itu.
Ketua KPU Toba Henri M Pardosi mengatakan kesepakatan bersama itu bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun di luar pengadilan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lain.
“Ruang lingkup kesepakatan bersama adalah penanganan permasalahan-permasalahan hukum yang ada pada baik di dalam maupun di luarpengadilan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Toba Samosir sebagai Jaksa Pengacara Negara dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Ketua KPU Toba, Henri Pardosi, Kamis(13/8/2020) di Kantor KPU Toba di Soposurung, Balige.
Ia berharap, dengan adanya MOU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir adalah bahwa KPU Kabupaten Toba Samosir mendapat pendampingan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara pada penyelenggaraan Pilkada atau pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020.
“Juga kami berharap bahwa MoU ini sebagai bagian dari preventif kita, antisipasi bila sewaktu-waktu KPU Toba Samosir menghadapi persoalan hukum. Adanya MoU ini ada pendampingan dari Kejari Toba Samosir sehingga setiap persoalan hukum yang akan terjadi mudah-mudahan bisa segera terdeteksi,” katanya.
Kajari Toba DR Robinson Sitorus dalam sambutannya disela-sela acara penandatanganan MoU itu menegaskan bahwa MoU tersebut sagat bermanfaat untuk KPU Toba.
Kajari Tobasa berharap, dengan adanya MOU dapat meningkatkan kinerja KPU sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan damai atau sebagaimana mestinya. “Mudah-mudahan dengan kerjasama ini prestasi KPU semakin baik dari yang sebelumnya,” katanya.