Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menjalin sinergi ke beberapa instansi baik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kantor Imigrasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
"Segala bentuk kerja sama tersebut dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai BUMN Pos Indonesia akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat di tengah masa pandemi seperti ini," ujar Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng Pos Indonesia untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional di masa pandemi. Dengan mengakses website yang disediakan oleh Korlantas Polri nantinya masyarakat dapat melakukan segala tahapan yang harus dilakukan untuk pembuatan SIM Internasional dari rumah. Selanjutnya SIM Internasional tersebut dapat diantar langsung ke rumah melalui Pos Indonesia.
Pos Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi saat ini masih membatasi pelayanan di masa pandemi. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi bersama Pos Indonesia memberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan serta pergantian paspor dengan cara mengirimkan paspor melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, Pos Indonesia menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam hal pembayaran denda tilang, biaya perkara dan pengiriman barang bukti. Pelanggar lalu lintas tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat dan membayar denda tilang, biaya perkara serta biaya pengiriman setelah perkaranya putus. Setelah itu, pihak Kantor Pos akan mengantarkan STNK, SIM dan dokumen lainnya ke rumah pelanggar lalu lintas.
Mengingat kemajuan teknologi saat ini, ke depannya pembayaran tilang dapat dibayarkan di seluruh Kantor Pos di Indonesia dengan layanan Pospay. Aplikasi Pos Giro Mobile juga akan dikembangkan sebagai opsi pembayaran tilang dengan platform aplikasi mobile. dtc