Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tren pertambahan pasien yang sembuh dari positif covid-19 berlanjut lagi pada Jumat (14/08/2020), yang bertambah sebanyak 101 orang dari Kamis (13/08/2020). Hingga kini total pasien sembuh sudah sebanyak 2.437 orang.
"Selalu kami mengajak kita semua mensyukuri pasien yang sembuh dari covid, yang bertambah 101 orang hari ini," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan D SpB, di Medan, Jumat (14/08/2020).
Sementara kasus baru konfirmasi positif covid-19 pada Jumat itu, ujar dr Whiko, bertambah lagi sebanyak 69 orang dan totalnya hingga Jumat menjadi sebanyak 5.427 orang.
Sementara pasien yang meninggal dunia bertambah sebanyak 4 orang dan totalnya menjadi 241 orang. Dan total pasien positif covid-19 yang menjalani perawatan sebanyak 2.749 orang.
Kemudian jumlah kasus suspek (dalam pengawasan) yang dirawat 569 orang atau berkurang 34 orang dari hari Kamis kemarin, serta jumlah spesimen swab yang diperiksa sebanyak 28.849 sampel.
Lebih lanjut dr Whiko mengatakan pertambahan 101 orang pasien yang sembuh adalah terbanyak dari Medan sebanyak 79 orang, Binjai 1 orang, Tebing Tinggi 4 orang, Sibolga 9 orang, Deli Serdang 2 orang, Karo 2 orang, Tapanuli Selatan 1 orang, Serdang Bedagai 1 orang, Batu Bara 1 oran, dan dari Padang Lawas Utara 1 orang.
Kemudian pertambahan 69 orang positif berasal dari Medan 36 orang, Deli Serdang 17 orang, Karo 1 orang, Simalungun 1 orang, Tapanuli Utara 1 orang, Tapanuli Tengah 1 orang, Dairi 1 orang, dan dari Pakpak Bharat 1 orang serta domisili belum diketahui 10 orang. "Dan meninggal 4 orang dari Medan 3 orang dan Sibolga 1 orang," sebut dr Whiko.
Ditambahkannya bahwa pertambahan pasien positif covid-19 di Sumut yang masih terus terjadi, menunjukkan masih belum taatnya masyarakat secara umum menjalankan protokol kesehatan.
Karena itu, Gugus Tugas Covid-19 Sumut, sambung dr Whiko, terus mengimbau masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan. "Selalulah pakai masker, cuci tangan rajin, jaga jarak dan jangan dekati keramaian, serta atur pola hidup sehat," sebut dr Whiko.
Ditambahkannya bahwa saat ini telah berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.
Pergub Nomor 34 itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Kaitannya kepada masyarakat adalah agar semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan, karena akan ada reward dan sanksi yang antara lain berupa denda uang, yang nantinya diatur lebih lanjut oleh Peraturan Wali Kota dan Peraturan Bupati. Karena itu, mari semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan," pungkas dr Whiko.