Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Setalah melewati tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejak tanggal 15 Juli sampai tanggal 13 Agustus, maka jumlah sementara pemilih pada Pilkada Nias Selatan 2020 mencapai 178.996. Hal itu disampaikan Ketua KPU Nias Selatan, Repa Duha, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (14/08/2020).
"Kita sudah laporkan ke KPU Provinsi bahwa hasil coklit kita sudah selesai 100 persen, dan hasil coklit 178.966. Nah itu jumlah DPT kita berdasarkan hasil coklit," tutur Repa Duha.
Repa Duha, menjelaskan bahwa dari data A-KWK atau istilah lain adalah DP4 (Data penduduk potensial pemilih pemilihan) jumlah pemilih di Nias Selatan mencapai 250.174.
Dari jumlah data tersebut, sehingga ada 71 ribu lebih yang telah dikroscek dilapangan dan tidak masuk dalam daftar pemilih sesuai dengan kriteria PKPU nomor 19 tahun 2019 pasal 10 sampai pasal 11.
Lebih lanjut, Repa Duha, menyebutkan bahwa angka dengan jumlah pemilih 178.966 tersebut sudah mencukupi bagus (data real).
Sementara bila dibandingkan dengan DPT (daftar pemilih tetap) pada Pemilihan Umum tahun 2019, DPT Nias Selatan mencapai 191.729. Sehingga selisihnya mencapai 12.763 pemilih.
"Namun kita menghimbau kepada masyarakat Nias Selatan bahwa walaupun coklit ini selesai, maka tidak tertutup kemungkinan apabila masih ada warga yang belum terdaftar maka masih bisa dimasukkan sebagai daftar pemilih," ujarnya.
Data pemilih hasil coklit itu bisa bertambah dan bisa berkurang, dengan alasan pemilih meninggal, pindah (minikah) atau dengan alasan lain.
Karena, kata Repa Duha, penetapan DPT baru bisa ditetapkan pada tanggal 9 Oktober 2020.
Repa Duha, menghimbau masyarakat bila tidak terdaftar sebagai pemilih maka bisa menyampaikan kepada penyelenggara tingkat desa dan kecamatan untuk dapat dimasukkan sebagai pemilih.