Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ke depan ini diyakini akan dapat mengatasi permasalahan sampahnya. Sebab saat ini, telah dibangunnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) senilai Rp12 miliar yang ada di Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.
Seperti diketahui, fasilitas Barang Milik Negara (BMN) diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI kepada Pemkab Tapsel belum lama ini di Sipirok.
Penyerahan itu dihadiri perwakilan Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR RI yang dihadiri staf BMN atas nama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPWSU), Doni Suhardana bersama Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu.
Bupati Tapsel, Syahrul mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan TPA itu. Dia menjelaskan, pembangunan TPA bersumber dana dari APBN, yang berada di atas tanah milik Pemkab Tapsel dan telah sesuai dengan tata ruang Kabupaten Tapanuli Selatan
"(Sehingga) segera dimanfaatkan, karena masyarakat sudah sangat membutuhkan keberadaan TPA yang telah dibangun," ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya fasilitas TPA Sipirok itu akan sangat mendukung upaya Pemkab Tapsel dalam kerangka mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera, sesuai dengan visi misi pihaknya. Adapun fasilitas TPA Sipirok memiliki block land fill yang akan menghasilkan cairan dan dialiri dengan sistem gravitasi menuju kolam Instalasi Pengolahan Limbah (IPL).
Dia melanjutkan, di dalam kolam IPL, air permukaan dari sampah, terlebih dulu distrerilkan sebelum dibuang ke badan air, guna menghindari pencemaran.
TPA Sipirok yang selesai dibangun 2019 lalu itu juga dilengkapi dengan jembatan timbang, yang berfungsi untuk mengetahui berapa tonase sampah yang masuk setiap harinya.
Syahrul menyebutkan, dengan adanya hitungan itu, diharapkan dapat membantu pengelola mengendalikan dan merencanakan mengembangkan TPA ke depan. Potensi pengembangan sendiri masih terbuka, karena Pemkab Tapsel sejak awal telah menyediakan lahan seluas 5 hektar di lokasi TPA yang telah dibangun.
"Sementara yang dipakai saat ini baru seluas 3 hektar saja," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPWSU), Safriel Tansier di Medan mengimbau dan berharap agar Pemkab Tapsel dapat benar-benar bisa menjaga keberadaan TPA itu. "Dengan keberadaan fasilitas yang kita berikan, kami berharap Pemkab Tapsel dalam memanfaatkannya dengan baik dalam menjaga kelestarian alam," ujar Syafriel, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, keberadaan TPA ini dapat membantu Pemkab Tapsel dalam mengelola sampah di daerahnya. "Seperti niat yang dikatakan pak Bupati, kita harap program untuk menciptakan kehidupan warga yang sehat, cerdas dan sejahtera segera terwujud," pungkasnya.