Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidimpuan. Pasien perempuan berinisial KN, 58, warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan akhirnya menghembuskan napas terakhir di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan, Jumat 15 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Pasien dengan diagnosa suspek Covid-19 dimakamkan hari itu juga di perkuburan khusus di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Ini pasien suspek kedua yang meninggal meninggal dunia dimakamkam sesuai protokol Covid-19 di samping kuburan pasien suspek pertama,” kata Plt Direktur RSUD Padangsidimpuan, Sopian Subri kepada wartawan, Sabtu (15/08/2020).
Dikatakan sebelum di rawat di ruang isolasi RSUD Padangsidimpuan sebelumnya pasien tersebut dirawat di salah satu rumah sakit suasta di Padangsidimpuan.
"Pada Selasa (11/8/2020) malam, salah satu rumah sakit swasta di kota ini merujuk pasiennya ke RSUD Padangsidimpuan yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19. Pasien diterima pukul 23:00 dengan kondisi demam, batuk, sesak dan pneumonia. Terhadap pasien dilakukan skrining ulang dan jenis pemeriksaan lainnya. Kemudian dirawat di ruang isolasi dengan diagnosa suspek Covid-19. Namun pada hari ketiga menjalani perawatan, pasien meninggal dunia," kata Sopian.
Sopian menambahkan, saat ini terminologi Covid-19 sudah berubah tidak ada lagi ODP, PDP dan OTG, diganti dengan kasus suspek, probable, konfirmasi, kontak erat, discarded, selesai isolasi dan kematian.
"Kita menyebut ini kasus probable Covid-19, karena pasien adalah suspek Covid-19 yang meninggal dengan gejala klinis meyakinkan, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” tutupnya