Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat, yang mengimbau agar pemerintah daerah mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid -19, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu meniadakan upacara bendera guna memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diikuti oleh banyak pihak. Sebagai gantinya, prosesi pengibaran Bendera Merah Putih di kantor-kantor instansi pemerintahan tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
"Memang anjurannya, gak ada upacara, cuma di masing-masing kantor ada prosesi pengibaran bendera," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Labuhanbatu, Rajid Yuliawan, kepada medanbisnisdaily.com, Senin (17/8/2020).
Sementara ketika ditanyakan tentang banyaknya wilayah pemukiman masyarakat yang meniadakan perlombaan dalam memperingati HUT RI kali ini, Rajid mengatakan bahwa itu merupakan kesadaran warga yang semakin tinggi terhadap potensi penularan Covid-19. "Imbauan dari Pemkab tidak ada, cuma warga yang semakin perduli dengan protokol kesehatan", imbuhnya.
Di tempat terpisah, pantauan medanbisnisdaily.com, tepat pukul 10.17 WIB sirene dibunyikan di depan Mapolres Labuhanbatu, selama 3 menit. Dan selama itu pula terlihat para personel Polres Labuhanbatu menghormat ke arah bendera merah putih dengan posisi tegak sempurna.
Seorang petugas Polisi Lalu lintas Briptu Yoga Kurniawan mengatakan, hal tersebut memang imbauan dari pemerintah pusat. "Kali ini upacara di Polres ditiadakan, namun kita diminta untuk hormat ke arah bendera tepat pada pukul 10.17", ungkapnya.
Terlihat arus lalu lintas berhenti sesaat pada saat itu dan warga yang sedang berlalu lalang sebagian juga ada yang ikut menghormat ke arah Bendera Merah Putih.