Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap sindikat jaringan narkotika. Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menyita 100 kg sabu dan 50.000 butir pil ekstasi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/6/2020) lalu.
"Di mana dari keterangan tersangka, kemudian dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta," ungkapnya didepan ruang jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8/2020).
Selanjutnya, kata Martuani, pada Sabtu (15/8/2020) pukul 04.30 WIB, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta dan menyita 3 karung plastik berisi 50 bungkus teh china berisikan sabu seberat 50 Kg. Selain itu juga didapatkan 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir.
Selanjutnya, tutur Martuani, di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta beserta barang bukti berupa 2 karung plastik berisi 50 bungkus teh china berisikan sabu seberat 50 Kg. Tak hanya itu 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir juga diamankan.
"Dari keterangan tersangka ST diketahui bahwa narkotika tersebut akan diantar ke gudang yang ada di Medan," jelasnya.
Setelah ini, sambung Martuani, pada Senin (17/8/2020) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM 3 Medan. Namun disana, tersangka ST malah melakukan perlawanan dan menyerang seorang personel polisi, Aiptu Partono menggunakan sebilah golok.
"Akibatnya personel tersebut mengalami luka bacok, sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST," ucapnya.
Terhadap tersangka ST, lalu di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. Namun diperjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia.
Martuani berpendapat, dari hasil barang bukti 100 kg Sabu ini ditaksir berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa, dan 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan sebanyak 50 ribu anak bangsa. "Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai," pungkasnya.