Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, menegaskan sampai hari ini koleganya Aulia Rahman belum mengajukan surat pengunduran diri dari anggota DPRD Medan. Namun, syarat tersebut diyakini Ihwan akan dipenuhi oleh Ketua Komisi II DPRD Medan itu sesaat sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Aulia Rahman merupakan bakal calon Wakil Wali Kota Medan yang akan mendampingi Bobby Nasution. Pasangan ini telah menerima rekomendasi dari PDIP dan Partai Golkar.
"Sampai hari ini surat pengunduran diri memang belum ada, nanti pasti dipenuhi beliau (Aulia)," ujar Ihwan, Rabu (19/8/2020).
Ihwan menegaskan surat pengunduran diri Aulia Rahman sebagai anggota DPRD Medan disampaikan kepada DPC Partai Gerindra dan DPRD Medan.
"Nanti DPC yang mengusulkan pergantian antar waktu (PAW), berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu yang akan menggantikan Aulia Rahman adalah Haris Kelana Damanik, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Marelan," ungkapnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Medan ini memastikan proses PAW Aulia Rahman ke Haris Kelana Damanik tidak akan berjalan lama. "Prosesnya pasti cepat, tidak akan ada hambatan, PAW ini kan karena pengunduran diri, jadi lebih mudah," jelasnya.
Bakal calon Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, tidak mempersoalkan ketika dirinya maju Pilkada Medan harus terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Medan. "Itukan aturan, ada UU nya, jadi harus dikuti," ujarnya, Selasa (2/8/2020).