Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa dari Koalisi Intelektual Muda dan Masyarakat Anti Korupsi (Kimmak) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (19/08/2020).
Mereka mengkritisi sekaligus mempersoalkan beredarnya foto pertemuan antara Kepala Bidang Pembangunan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Muhammad Husin, dengan oknum Jaksa dari Kejati Sumut dan oknum pengusaha, yang diduga ajang membagi-bagi proyek pekerjaan.
Apabila dugaan tersebut benar adanya, menurut massa Kimmak, jelas sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan ketentuan yang menyangkut etika dan disiplin seorang aparatur sipil negara.
Diduga dampak dari pertemuan yang terjadi belum lama tersebut, akhirnya pihak kejaksaan mencopot oknum jaksa itu dari jabatannya di Kejati Sumut dan dimutasikan ke Kejati Aceh. Namun sayangnya pihak Pemprov Sumut sampai hari ini belum memberikan sanksi tegas kepada Muhammad Husin.
"Karena itu, kami mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mencopot Muhammad Husin dari jabatannya," tegas Ketua Umum Kimmak, Kakirun Bancin, dalam aksi yang dikawal aparat Satpol PP Pemprov Sumut itu.
Kakirun Bancin mengatakan permasalahan itu akan di sampaikan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). "Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke APIP, kami juga menduga bahwa Baperjakat Pemprov Sumut tidak memiliki pertimbangan yang matang dalam menempatkan M Husin sebagai Kabid Pembangunan di Dinas Bina Marga," katanya.
Ia mengatakan telah menyurati Gubernur Sumut tiga kali agar permasalahan itu segera ditindak lanjuti. "Ini merupakan aksi kami yang kedua dan saya sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Inspektorat Sumut terkait permasalahan ini, namun hingga sampai saat ini belum ada perkembangan dari pemanggilan itu," katanya.
Kakirun juga mengingatkan agar Inspektorat Sumut jangan melindungi Husin. "Dan ada dugaan adanya permainan Inspektorat dan Baperjakat Pemprov Sumut menutup-nutupi bobrok Husin. Kami ingatkan, jangan coba-coba," ujar Jakirun.
Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Sumut seharusnya memiliki sikap yang tegas agar Sumatra Utara benar-benar bermartabat. " Bagaimana mungkin Sumatra Utara akan bermartabat, kalau para pejabatnya diduga masih berupaya untuk memperkaya diri sendiri?," kata Jakirun.
Kemudian, sambungnya, gubernur juga harus lebih profesional dalam bekerja. "Jangan menempatkan seorang pejabat dalam dua jabatan, karena akan berpengaruh terhadap kinerja pejabat tersebut. Apabila sikap seperti ini terus dipertahankan, maka jargon Sumut Bermartabat hanya menjadi sebuah lips style belaka, dan kami khawatir yang terjadi malah Sumut berantakan," tegas Jakirun.
Kimmak, lanjut Kakirun, juga meminta DPRD Sumut agar segera merekomendasikan pencopotan Muhammad Husin sebagai Kepala Bidang Pembangunan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumur terkait dugaan pemberian proyek kepada oknum jaksa.
Sementara itu, Kasubbag Hubungan Antar Lembaga, Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Salman, menerima tuntutan Kimmak itu. Ia mengatakan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan di Pemprov Sumut.