Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Rantauprapat. Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Labuhanbatu dari jalur perseorangan, yakni Akhyar P Simbolon-Akhmat Saiful Sirait dan Zulkarnain Siregar-Suparno, gagal ikut Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, kedua Bapaslon gagal memenuhi jumlah syarat dukungan setelah dua kali tahapan verifikasi faktual.
Hasil rekapitulasi faktual perbaikan dukungan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Kamis (20/8/2020), menyatakan bahwa Zulkarnain Siregar-Suparno hanya berhasil menambah dukungan 1.480 dari kekurangan 6.859. Sedangkan Bapaslon Akhyar P Simbolon - Akhmat Saiful Sirait hanya berhasil menambah 655 dukungan dari kekurangan 13.447.
Sebelumnya, jumlah dukungan Zulkarnain Siregar-Suparno yang lolos untuk verifikasi perbaikan 11.664, tetapi hasil akhir dukungan yang memenuhi syarat hanya 1.480. Sedangkan jumlah dukungan Akhyar P Simbolon - Akhmat Saiful Sirait yang lolos untuk verifikasi 14.348, namun yang memenuhi syarat hanya 655 dukungan.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan bahwa semua tahapan verifikasi faktual telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang merasa tidak puas saat proses tersebut, dinilainya itu merupakan sebuah hal yang lumrah.
Syarat dukungan bagi jalur perseorangan di Pilkada Labuhanbatu tahun 2020 ini adalah 25.173 dukungan. Sebelumnya diberitakan bahwa dalam verifikasi faktual tahap pertama Bapaslon Zulkarnain Siregar-Suparno hanya berhasil mendapat dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 18.283. Sedangkan Bapaslon Akhyar P Simbolon - Akhmat Saiful Sirait hanya 11.695 dukungan.