Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Toba sosialisasikan pencalonan bakal pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dipilih pada Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) di daerah itu.
Komisioner KPU Provinsi Sumut, Benget Silitonga sebagai pembicara mengatakan penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 telah diatur dengan berbagai peraturan dan undang-undang dan selalu merujuk khususnya dimasa covid-19 telah terbit Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019(Covid-19).
"Tahapan sudah dibuat diawali pendaftaran pasangan calon 4-6/9/2020 dilanjut pengumuman, tanggapan, verifikasi, pemeriksaan kesehatan, pemberitahuan hasil verifikasi hingga penetapan Pasangan Calon 23/9/2020," ujar Benget Silitonga, Jumat(21/8/2020) dalam Sosialisasi Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pilkada Toba Tahun 2020 di Hotel Labersa di Balige.
Benget Silitonga dalam tanggapanya akan adanya perubahan nama Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Toba dalam penetapan nama pasangan calon akan tetap mengacu pada rekomendasi rujukan yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri.
"KPU adalah penyelenggara pemilihan kalaupun ada perubahan nama kabupaten masih belum dipersoalkan tetapi untuk perubahan nama bakal calon dibutuhkan hasil penetapan dari pengadilan, "sebutnya.
Kata Benget Silitonga terkhusus menyambut Pilkada serentak yang akan diselenggarakan supaya dijalankan sesuai pedoman teknis sehingga tidak berpotensi masalah.
"Untuk masalah masa bakti hanya 4 tahun sehingga terlaksana pemilihan serentak di Tahun 2024 semua sudah diatur dan dibuat oleh pemerintah tentu KPU hanya sebagai penyelenggara, "terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Toba, Henri Pardosi mengatakan bahwa banyak hal sudah disampaikan Benget Silitonga tentang rencana pemilihan kepala daerah dan akan disampaikan dalam bentuk informasi di berbagai media elektronik dan media masa.
"Seluruh tahapan akan disampaikan kepada masyarakat sehingga diketahui oleh semua orang dan untuk informasi pihak KPU sudah menyediakan media centre selama 24 jam, "kata Ketua KPU Toba juga menyebut kesediaannya menerima siapapun untuk mengetahui informasi sekaitan pilkada.
Sosialisasi tentang pencalonan di Pilakada Toba oleh Komisioner KPU Toba, Henri Pardosi,Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Sugar Sibarani dan Charles Pangaribuan.
Sementara dari Pemkab Toba hadir Sekretaris Daerah Audhy Murphi Sitorus, Kadis Catpil, Kadis Kesbang, Kadis Pendidikan serta Ketua DPRD Toba, Effendi Napitupulu ditambah perwakilan atau utusan seluruh partai di wilayah Kabupaten Toba.