Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi telah menetapkan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces sebagai tersangka kasus kepemilikan ganja. Anton Rudi Kelces saat ini sudah resmi ditahan polisi.
"Sudah (tersangka), ditahan," ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2020).
Ahrie mengatakan, pihaknya telah menetapkan drummer band J-rocks itu sebagai tersangka atas kepemilikan ganja.
"Tersangka, sudah positif urine dan ada juga padanya narkotika jenis ganja masing-masing keempat orang," tuturnya.
Ahrie mengatakan, Anton Rudi Kelces juga telah menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan, Anton Rudi Kelces dinyatakan positif narkoba.
"Sudah tes urine juga positif semua," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap Anton Rudi Kelces terkait kepemilikan ganja di kawasan Tajung Priok beberapa waktu lalu. ada tiga orang lain yang diamankan yakni M (38), DN (33), dan W (55).
Barang bukti ganja yang diamankan seberat 1 Kg. Hingga saat ini polisi masih mendalami ganja 1 Kg itu apakah untuk dikonsumsi sendiri atau untuk dijual kembali.
Ahrie menambahkan, barang bukti 1 Kg ganja itu ada pada Anton Rudi Kelces. Sebagian dari barang bukti itu dia konsumsi.
"(Kondisi) Sadar. Tapi barangnya ada pada dia. Ada yang digunakan, ada banyak barang buktinya hari ini tuh," ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan terus penangkapan Anton Rudi Kelces dkk ini. Polisi juga masih mengembangkan jaringan dari keempat pelaku tersebut.(dtc)