Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Pemakaman jenazah SS (31), warga Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi diduga probable reaktif virus corona yang meninggal di salah satu rumah sakit di Medan dilakukan dengan menerapkan Protokol Covid-19.
Pria lajang yang meninggal pada hari Jumat sore (21/8/2020) itu dikebumikan pada Sabtu (22/8/2020) dini hari di pemakaman Sei Segiling Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Medan.
Kadis Kesehatan sekaligus juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi dr Nanang Aulia Fitra saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020), membenarkan hal tersebut. "Setibanya dari Medan, pasien meninggal dunia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Kelurahan Tebingtinggi,” jelasnya.
”Setelah tiba dari Medan, jenazah pasien langsung dikebumikan petugas penanganan pasien Covid- 19 dengan mengenakan pakaian APD lengkap sesuai protokol kesehatan di salah satu TPU bagi umat Islam,” kata dr Nanang.
Sebelum meninggal, ungkap Nanang, pasien mengeluh menderita sesak napas dan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan. Dari hasil uji cepat (rapd test), ditemukan almarhum dinyatakan reaktif dan kemudian dilakukan Swab Test.
“Hasil swab testnya belum diketahui, namun pasien sudah keburu meninggal dunia,” kata dr Nanang.
Meski hasil swab test belum diketahui, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi, kata dr Nanang, melakukan proses pemulasaran dengan mengikuti protokol Covid-19.
Turut hadir dalam proses pemakaman Kapolsek Padang Hilir AKP Pahotan Manurung, Kasat Intel Polres Tebingtinggi AKP Syarifuddin, Danramil 13/TT Kapten Inf Budiono, Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan, Lurah Tebing Tinggi Elmina Miranda, serta mendapat penjagaan dari personel TNI dan Polri.