Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang tahanan Polsek Deli Tua terlibat dalam kasus narkotika sempat melarikan diri dari Rumah Sakit Bhangkara Tingkat II karena dibawa keluar oleh petugas jaga berinsial MS berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Tak sampai 24 jam, Hendrik Yanto alias Yanto (41) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Rahmad Ujung, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor kembali ditangkap unit reskrim Polsek Deli Tua di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Informasi yang diperoleh, Sabtu (22/8/2020) sore menyebutkan, Hendrianto alias Anto diantarkan ke RS Bhayangkara karena mengalami luka di kaki kanan.
Namun pada hari Rabu (19/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB, tersangka dibawa keluar oleh petugas jaga berinisil Aiptu MS menggunakan mobil untuk menemui Siti Maharani ke Jalan Perkampungan Pantai Burung, Lorong I, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Namun saat akan kembali ke RS Bhayangkara, tersangka melarikan diri menuju tepi sungai.
Mendapat kabar kalau tahanan yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara kabur, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH langsung melakukan pengejaran.
Bersama Panit Luarnya Ipda Elia Karo-Karo, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH langsung Melakukan pencarian.
Dari hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Medan Kota, petugas mengetahui kalau pelaku statis di seputaran jalan Teratai Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun.
Mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan pengejaran,Kesebuah rumah temannya bernama Krisna.
Setelah kembali ditangkap, petugas Reskrim Polsek Deli Tua langsung memboyong tersangka ke komando.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, tersangka Hendrik Yanto alias Yanto sudah berhasil ringkus kembali dalam waktu tak sampai 24 jam.
"Saat ini tersangka sudah kita jebloskan kebali kebalik jeruji besi tahanan Polsek Deli Tua, " ujarnya.
Kapolsek menambahkan, dugaan kalau tersangka kabur akibat dibawa keluar oleh petugas jaga berinisial Aiptu MS.
Kata mantan Wakapolsek Medan Helvetia ini, petugas jaga berinisial Aiptu MS saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," terang AKP Zukkifli Harahap SH.
Masih kata Kapolsek, selama menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, tersangka sudah 4 kali dibawa keluar sel tahanan oleh petugas jaga berinisial Aiptu MS dengan posisi tangan tidak diborgol.
"Tersangka juga sudah berencana kabur dari sel tahanan RS Bhayangkara dan memberitahukan kepada Siti Maharani bahwasanya dia sudah tidak tahan lagi dipenjara dan merencanakan kabur dari sel tahanan Rumah Sakit Bhayangkara," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.