Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Beberapa abad yang lalu, transportasi tak seperti sekarang ini. Dulunya orang bepergian dibantu dengan pemanfaatan hewan untuk perjalanan didarat dan penggunaan rakit untuk perjalanan yang melintasi sungai. Kemudian perkembangan moda transportasi dari masa ke masa mengalami peningkatan ditandai penemuan roda pada kisaran 3500 SM. Lalu terus berkembang sampai hari ini kita bisa menikmati transportasi modern menggunakan motor, mobil, pesawat dan kapal laut yang super canggih. Begitu juga di dunia informasi, perkembangan nya begitu cepat. Dulunya kita menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, biasa kita sebut dengan nama surat. Pengiriman nya juga mengalami perubahan signifikan, mulai dari pengiriman lewat merpati, pos dan lainnya. Lalu ada juga melalui telegraf, telephon,telegram, pager, email, Televisi, Internet dan sampai hari ini ada begitu banyak media sosial sebagai cara kita menyampaikan informasi. Kalau dahulu orang bijak mengatakan informasi bagi kita adalah “panglima”, siapa yang menguasai informasi maka dialah panglimanya. Namun apakah sekarang kata bijak ini masih berlaku untuk kaum muda ? Sebab hari ini informasi itu bersliweran di hp kita, tak seperti dulu informasi sangat sulit kita jangkau.
Kita hidup di era yang menurut pepatah “jarum yang jatuh dipedalaman papua bisa terdengar sampai newyork” atau informasi lebih cepat menyebar dan kita sangat mudah saling terkoneksi. Itu juga yang membuat kita khawatir terhadap keadaan moral bangsa ini kedepan. Terlalu banyak informasi negatif yang hari ini dikonsumsi oleh kaum muda dari Tv atau media sosial, Sebut saja mengunduh situs film porno. Sengaja Saya tidak mau menyebut film itu film dewasa, sebab film porno tidak cocok untuk kalangan apapun, apalagi untuk orang dewasa. Generasi millenial sangat gampang mengunduh atau menonton langsung film porno. Hal ini karna pertumbuhan teknologi yang sangat cepat atau istilah lainnya Revolusi industri 4.0. singkatnya Revolusi industri 4.0 ini menanamkan teknologi cerdas yang dapat terhubung dengan berbagai bidang kehidupan manusia.
Banyak hal yang kita pikirkan dan tak masuk logika dulunya hari ini sudah ada di depan mata kita. Memang banyak positif yang kita terima dari pertumbuhan teknologi hari ini, namun banyak juga negatif yang didapatkan anak muda. Salah satunya seperti yang saya sebutkan di atas, yaitu film situs porno. Film porno ini lebih berbahaya dari narkoba, jika dibiarkan terus menerus bisa hancur generasi kita. Maka ini PR kita bersama, terlebih yang punya kendali untuk memblokir situs-situs porno tersebut yaitu kemenkominfo dan KPI.
Memang Kemenkominfo sudah banyak memblokir situs porno, namun mengapa situs tersebut hari ini semakin merajalela? Bahkan semakin mudah diunduh?, Apakah film porno tersebut menjadi ladang bisnis di kalangan para elite?
Seharusnya sebagai pengambil kebijakan, kominfo harus lebih masif lagi dalam memblokir atau menghapus film porno. Jangan kasih celah untuk hal-hal yang merusak generasi bangsa. Bukan hanya film porno, tapi kalau bisa postingan Instagram, FB, Twitter atau media sosial lainnya jika ada indikasi ke porno maka harus disensor dan dihapus. Karena selama ini KPI dan Kemenkominfo belum serius mengawasi konten di media sosial.
Kita tidak mau lagi ada berita ada anak yang diperkosa oleh bapak tirinya, seorang anak yang bersetubuh dengan ibu kandungnya. Kita tidak mau berita itu terdengar lagi hari ini, sudah terlalu banyak moral anak bangsa ini tergerus oleh media sosial disebabkan tersebarnya film-film porno itu.
Sebagian penyebaran film porno ini secara tidak langsung juga disebarkan lewat aplikasi tiktok, bigo dan aplikasi lainnya yang mempunyai koneksi untuk menambah pertemanan di media sosial. Ini bahaya, KPI dan Kemenkominfo harus lebih gesit memblokir hal-hal yang mengarah pada pengrusakan moral generasi. Sebab moral dan intelektual untuk generasi harus berjalan seiringan, tidak boleh timpang sebelah. Maka KPI ataupun kemenkominfo harus bisa menjawab tantangan ini, walaupun ini bukan hanya tugas mereka namun juga peran dari pengawasan orang tua. Tapi tugas secara kenegaraan dalam menjaga generasi ini adalah tugas dari pemerintah. Mereka punya kuasa untuk bisa menghentikan penyebaran konten negatif ini. Disini saya melihat kelengahan dari pemerintah dalam mengawasi para pembuat konten, sehingga konten negatif merajai media sosial hari ini.
Kalau di tv okelah KPI sudah membuat sensor pada para artis yang kekurangan baju saat di tv, namun bagaimana kalau di Youtube ? Kita perhatikan belum ada sikap tegas dari KPI untuk hal itu. Ditambah lagi saat sekarang ini di masa pandemi, mau tak mau para epalajar atau mahsiswa harus melakukan pembelajaran secara daring karena pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu pula yang mengharuskan mereka yang sebelumnya tak punya hp harus membeli hp untuk alat komunikasi belajar secara daring. Ini bahaya juga ketika disenggang waktu belajar mereka saat membuka instagram, lalu pas di explore instagram tersebut terlihat video tiktok yang ke arah negatif. Ini perlu diperhatikan. Karena bisa jadi ini penyebab awal mereka berpikiran mencari video-video yang ingin lebih wah lagi untuk memenuhi fantasi mereka dalam urusan birahi.
Maka pemerintah khususnya KPI dan kemenkominfo yang mempunyai kuasa dalam bidang teknologi hari ini. Harapannya mereka bisa memberantas hal-hal yang merusak pemikiran anak bangsa. Jangan sampai generasi kita kecanduan dalam mengoleksi atau menonton film negatif tersebut. Pasalnya jika kita perhatikan sekarang ini semacam ada peperangan senyap yang dilakukan oleh orang asing, karena bangsa indonesia merupakan bangsa yang beragama dan bermoral yang tertutang pada sila pertama ketuhanan yang maha esa. sehingga hal-hal negatif seperti porno disebarluaskan untuk para generasi.
Akhirnya, ketika generasi menonton hal tersebut, inilah yang menyebabkan para generasi tidak produktif dan bawaannya selalu ingin tidur sepanjang hari dan malam waktunya begadang. Maka sebagai negara yang berketuhanan yang maha Esa KPI dan Kemenkominfo harus melakukan langkah kongkrit untuk menjaga moral anak bangsa melalui pengawasan secara penuh di media sosial dari konten negatif.
Sekali lagi saya katakan jangan sebut film porno itu sebagai film dewasa, sebab film porno tidak cocok untuk kalangan apapun. Film porno sama dengan narkoba, sama-sama candu dan merusak. Semoga Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang negatif tersebut. Wallahua’lam.
====
Mahasiswa UMSU Jurusan Teknik Sipil/, Staf Departmen Kebijakan Publik KAMMI Medan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]