Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Polisi merilis nama-nama korban kecelakaan kapal di perairan laut Sibolga, antara kapal penyeberangan KMP Wira Glory dengan kapal nelayan penangkap ikan jenis pukat cincin KM Sinar Mas Jaya GT 48 Nomor 3118/PPB, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (23/8/2020).
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, dalam peristiwa itu, 1 ABK KM Sinar Mas Jaya dinyatakan meninggal dunia, yakni atas nama Miswar Andri Matondang (52), Nakhoda III KM Sinar Mas Jaya, warga Jalan Sisingamangaraja, Gg Sihopohopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
“Sementara, 6 ABK lainnya mengalami luka-luka dan telah dirawat di rumah sakit, di antaranya, Darwis (tukang masak); Sibuea (Wakil Nakhoda I); Fitra (ABK); Lubis (ABK); Udin (ABK); dan Silalahi (Tukang Masak),” terang Sormin, Senin (24/8/2020).
Sormin mengungkapkan, kejadian bermula ketika KM Sinar Mas Jaya berawak 24 ABK yang dinakhodai Dangol Silalahi, berangkat melaut dari tangkahan ikan Beringin di Jalan KH Ahmad Dahlan. Tiba di alur pelayaran pintu I Navigasi perairan Sibolga, mengalami kecelakaan (tabrakan) dengan KMP Wira Glory yang datang dari Gunungsitoli.
Dia menyebut, KMP Wira Glory ini dinakhodai NM (55), warga Desa Manembonembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Bangka Belitung.
Akibat peristiwa ini, KM Sinar Mas Jaya mengalami rusak pada bagian rumah-rumah, buritan kapal, dan mesin. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Sat Polair Polres Sibolga, Pol Airud Baharkam Polri dan Reskrim Polres Sibolga.
“Polisi telah mengamankan kedua kapal sebagai barang bukti,” Sormin menambahkan.