Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Helvetia bergerak cepat untuk membekuk Eqwin Pangaribuan (25) salah satu anak yang membunuh ayah kandungnya sendiri di kediaman korban Elkana Pangaribuan (65) di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (24/8/2020).
Pelaku yang disebut-sebut sebagai pembunuh sadis kepada orang tuanya akan diberikan tindakan tegas oleh Petugas Polsek Medan Helvetia.
"Lebih baik menyerahkan diri dengan cepat sebelum diambil tindakan tegas oleh petugas Polsek Medan Helvetia," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Suyanto Usman Nasution kepada wartawan di Jalan Pantai Timur Medan.
Kata Iptu Usman, tim sudah bergerak ke lokasi yang sering didatangi oleh pelaku tersebut dan telah mengambil keterangan tambahan lagi dari warga yang mengetahui kejadian pembunuhan di Jalan Pantai Timur itu.
Dirinya juga berharap pihak keluarga korban mau melakukan autopsi kepada korban Elkana Pangaribuan yang dianiaya hingga tewas. Informasi yang diperoleh di TKP, pelaku Eqwin salah satu orang yang baru bebas dari napi eks asimilasi yang kerap sebagai pecandu narkotika jenis sabu. Begitu juga sikap pelaku juga kerap emosi bila bertemu dengan lawannya.
Begitupun petugas ingin mengungkap kasus itu dengan cepat dan menangkap pelakunya yang masih kabur dari sergapan petugas Polsek Medan Helvetia. "Kita juga tetap memberikan rasa aman kepada warga sekitar wilayah hukum Polsek Medan Helvetia," paparnya.
Disingung adanya barang bukti yang diamankan dari TKP, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Usman Nasution mengaku untuk sesaat ini belum ada yang disita. Hal ini lantaran keluarga korban masih berduka cita atas meninggalnya kepala rumah tangga yang bertanggungjawab itu.