Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Asahan. Berulang kali sudah melakukan aksi pencurian tak membuat pemuda yang sudah dipanggil warga dengan sebutan “koslap” ini bertaubat. Teranyar, pemuda 24 tahun dengan pemilik nama asli Irwansyah ini mencuri dua ponsel tetangganya sekaligus. Korban melaporkannya ke Polisi hingga akhirnya meringkus pelaku. Sayangnya saat ditangkap, Koslap tak kooperatif. Ia melawan hingga kakinya terpaksa dilumpuhkan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani membenarkan penangkapan Irwansyah. Ia ditangkap pada Senin (24/8/2020). Pengakuannya lima kali sudah ia melakukan aksi pencurian.
“Kita tangkap kemarin, di Desa Pulo Bandring juga sekitar jam 15.00 WIB. Dia ini pengakuannya sudah beberapa kali melakukan pencurian yang sama. Karena ketika diamankan memberikan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas terukur,” jelas Rahmadani, Selasa (25/8/2020) kepada wartawan.
Lanjut Rahmadani, penangkapan terhadap Irwansyah berawal dari laporan Rahman Syahputra (22) warga Dusun I Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan ke Polres Asahan pada Jumat (21/8/2020) lalu mengaku kehilangan dua unit handphone, masing-masing Vivo Y81 warna hitam dan Vivo Y15 warna biru.
Menurut korban, kedua unit handphone itu diketahui hilang saat ia bangun tidur. Padahal padahal, malam sebelumnya ia masih mencarger ponsel miliknya.
"Korban melaporkan kehilangan dua unit handphone miliknya, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelakunya adalah tersangka berinisial I alias Koslap," sebutnya.
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam sementara dalam sel tahanan. Saat ini, Polisi mengupayakan mencari barang bukti lainnya atas kejahatan yang ia pernah lakukan.