Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, tahun 2020 sebesar Rp 4.452.400.000 akan segera disalurkan. DID berupa uang sebesar Rp 2,5 juta akan diberikan kepada 1.000 orang yang telah memenuhi persyaratan. Selain itu, 20 koperasi juga akan mendapatkan masing-masing Rp 15 juta. Ada pula bantuan berupa barang yang akan diberikan kepada warga.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Syahrul Adnan Hasibuan, SE, Selasa (25/8/2020), kepada medanbisnisdaily.com.
"DID Kabupaten Labura tahun 2020 sebesar Rp 4.452.400.000. DID berupa uang sebesar Rp 2,5 miliar. Jika Rp 2,5 juta untuk masing-masing penerima, maka bisa 1.000 orang yang menerima. Jika DID tersebut Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima, maka bisa 1.040 orang yang menerima. 20 koperasi juga akan mendapatkan masing-masing Rp 15 juta," kata Syahrul.
Selain itu, ia mengatakan ada pula bantuan fiber sebanyak 270 unit, bantuan steling sebanyak 250 unit, bantuan tenda cafe sebanyak 400 unit, serta ribuan face shield yang akan dibagikan di pasar Aekkanopan maupun pasar mingguan (pekan).
"Saat ini kuota penerima sudah terpenuhi. Masing-masing di delapan kecamatan sudah ada," katanya.
Adapun persyaratan penerimaan bantuan tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.