Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsisdaily.com-Nias Utara. Menindaklanjuti surat BKN Regional VI medan tertanggal 14 Agustus 2020 perihal pelaksanaan SKB, Pemkab Nias Utara (Nisut), jadwalkan pelaksanaan ujian SKB (seleksi kompetensi bidang) terhadap CPNS) yang lolos SKD pada formasi tahun 2019. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias Utara melalui Kasubag Perencana dan Pengadaan Pegawai, Suparman Zega, Rabu (26/8/2020) mengatakan, untuk wilayah Pemkab Nisut, ujian SKB dilaksanakan 23-24 September 2020, di aula kantor bupati dengan jumlah peserta 383 orang yang dibagi dalam 6 sesi.
Khusus peserta dari luar daerah yang berjumlah 72 oran, SKB akan diikuti di beberapa titik lokasi kantor regional (Kanreg) berdasarkan tempat domisili mengingat pandemi Covid-19. Yakni, di Kantor Regional VI Medan sebanyak 67 orang, Kanreg XIII BKN Aceh 1 orang dan Kanreg XII BKN Pekan Baru 1 orang. Selanjutnya, untuk Kanreg UPT BKN Padang 1 orang, UPT BKN Jambi 1 orang dan Kanreg UPT BKN Kendari 1 orang dengan jadwal yang berbeda-beda.
Ia juga menambahkan, peserta seleksi, diwajibkan membawa dokumen yang diperlukan dan hadir tepat waktu dengan mematuhi protokol kesehatan serta wajib mengikuti rapid test yang kemudian hasilnya diserahkan kepada panitia sebelum seleksi dimulai.
"Bagi peserta yang memiliki suhu tubuh >37,5 C kata Suparman, tetap bisa ikut, namun seleksinya akan ditangani petugas di ruang yang telah disediakan. Peserta diimbau mencetak sendiri kartu ujian melalui portal SSCASN," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Nisut jadwalkan pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 berdasarkan surat Kepala Kantor BKN Regional VI Medan tertanggal 14 Agustus lalu dengan nomor : Nomor 554/KR.VI/BKN/VIII/2020.