Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Seorang pria berinisial Ak, menjadi bulan-bulanan warga, setelah aksinya mencuri uang di kotak infaq Masjid Nurul Yakin, PJKA, Lingkungan 3, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. terekam CCTV. Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Belawan II, Ali Arman Sihombing kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (26/8/2020), mengatakan, pelaku tertangkap tangan pengurus masjid ketika sedang mengambil uang yang ada di dalam kotak infak yang terkunci dengan mencepit uang kertas menggunakan lidi dari celah-celah lubang kotak.
Disebutkan Ali, uang dari kotak infak masjid sering hilang, lalu pengurus masjid memantau melalui CCTV yang terpasang di sejumlah sudut masjid. Sekitar pukul 23.00 WIB, warga melihat pelaku sedang mencongkel kotak infak menggunakan lidi. Pelaku yang tertangkap tangan langsung langsung menjadi bulan-bulanan warga sekitar masjid yang marah dengan aksi pencurian tersebut.
Petugas Polsek Belawan yang turun ke lokasi, langsung mengamankan pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur ke Mako Polsek Belawan untuk dilakukan penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.