Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berjalan. Dan diminta perusahaan untuk segera memberikan atau melaporkan data kepesertaannya untuk segera mungkin.
PPS Kepala Kantor Cabang BP JAMSOSTEK Kisaran, Eddy Febry menjelasakan dengan diserahkannya data penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, maka diharapkan kepada para perusahaan yang masih belum memberikan atau melaporkan data kepesertaannya untuk diproses
“Khusus perusahaan yang berada di Asahan untuk mengkoordinir data tersebut harus bisa memaksimalkan peluang ini. Karena harapan kami, program ini benar benar bisa memberikan manfaat bagi para peserta,” kata Eddy, Rabu (26/8/2020) di gedung BPJAMSOSTEK setempat.
Sementara itu, menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
Dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut pihaknya menyerahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta.
Agus menyebutkan saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, pihaknya kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang
Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK dan menyatakan data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan pihak kementrian serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program BSU,
Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.